KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 8 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Bolmong

Tambah Libur ASN Terancam Sanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Mei 2021
in Bolmong
0
Tambah Libur ASN Terancam Sanksi
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Libur lebaran telah usai, Senin 17 Mei 2021 merupakan hari pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk kembali membuka loket-loket pelayanan publik pasca libur lebaran.

Olehnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong Umarudin Amba menegaskan, akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong, yang suka menambah libur.

Umarudin Amba pun, meminta agar seluruh ASN kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. “Saatnya ASN kembali bertugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Umarudin Amba.

Baca Juga

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan

Dinas Kesehatan Bolmong Sosialiasi Cukai dan Rokok Ilegal

Dengan demikian, kata Amba, mengingat pemerintah sudah memberikan waktu libur, namun ada yang suka tambah libur, maka sanksi disiplin menanti bagi para ASN tidak melaksanakan kewajibannya, seperti tidak masuk kerja tanpa izin.

“Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin, tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Amba berharap, kepada seluruh pimpinan OPD, dapat melakukan dan evaluasi di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Hal itu guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Apabila ada ASN yang melanggar, maka akan diberi sanksi disiplin.

Sekedar diketahui, mengacu PP No.53 Tahun 2010, terdapat tiga kategori hukuman disiplin untuk pelanggaran tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, yaitu ringan, sedang, dan berat.(Mg-01/gil)

Tags: ASNbolmongsanksitambah libur
Previous Post

Idul Fitri 1442 Hijriah, Sachrul – Oskar: Minal Aidin Wal Faidzin

Next Post

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Artikel Terkait

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan

Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan

27 Oktober 2025
705
Dinas Kesehatan Bolmong Sosialiasi Cukai dan Rokok Ilegal

Dinas Kesehatan Bolmong Sosialiasi Cukai dan Rokok Ilegal

16 Oktober 2025
705
Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

16 Oktober 2025
708
Kepala Dinkes Bolmong Tinjau Pembangunan SPPG di Kecamatan Bolaang

Kepala Dinkes Bolmong Tinjau Pembangunan SPPG di Kecamatan Bolaang

8 Oktober 2025
704
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Bilalang Gelar Posyandu di Delapan Titik Tahun 2025

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Bilalang Gelar Posyandu di Delapan Titik Tahun 2025

3 Oktober 2025
705
Next Post
Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
701
Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

8 November 2025
704
Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech