KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 14 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Tambah Libur ASN Terancam Sanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Mei 2021
in Bolmong
0
Tambah Libur ASN Terancam Sanksi
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Libur lebaran telah usai, Senin 17 Mei 2021 merupakan hari pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk kembali membuka loket-loket pelayanan publik pasca libur lebaran.

Olehnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong Umarudin Amba menegaskan, akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong, yang suka menambah libur.

Umarudin Amba pun, meminta agar seluruh ASN kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. “Saatnya ASN kembali bertugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Umarudin Amba.

Baca Juga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

Dengan demikian, kata Amba, mengingat pemerintah sudah memberikan waktu libur, namun ada yang suka tambah libur, maka sanksi disiplin menanti bagi para ASN tidak melaksanakan kewajibannya, seperti tidak masuk kerja tanpa izin.

“Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin, tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Amba berharap, kepada seluruh pimpinan OPD, dapat melakukan dan evaluasi di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Hal itu guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Apabila ada ASN yang melanggar, maka akan diberi sanksi disiplin.

Sekedar diketahui, mengacu PP No.53 Tahun 2010, terdapat tiga kategori hukuman disiplin untuk pelanggaran tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, yaitu ringan, sedang, dan berat.(Mg-01/gil)

Tags: ASNbolmongsanksitambah libur
Previous Post

Idul Fitri 1442 Hijriah, Sachrul – Oskar: Minal Aidin Wal Faidzin

Next Post

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Artikel Terkait

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
705
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
703
PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

7 September 2025
709
Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
702
Veddy Mokoginta Dipercaya Jabat Plt Kepala BPBD Bolmong 

Veddy Mokoginta Dipercaya Jabat Plt Kepala BPBD Bolmong 

7 Agustus 2025
702
1000 Liter Pupuk Organik Cair Mulai Disalurkan PT. Xinfeng Gemah Semesta

1000 Liter Pupuk Organik Cair Mulai Disalurkan PT. Xinfeng Gemah Semesta

30 Juli 2025
704
Next Post
Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

12 September 2025
703
Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

12 September 2025
800
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

11 September 2025
706
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
705
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
703
Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

9 September 2025
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech