KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 7 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Mei 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Apel kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang tak mengikuti apel kerja perdana, siap-siap diberi sanksi. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP), Sarida Mokoginta.

Menurutnya, apel kerja tersebut wajib diikuti semua ASN tanpa terkecuali. Meski tak merinci presentase kehadiran ASN di apel kerja pasca libur Idul Fitri itu, namun ia memastikan sanksi tegas akan diberika bagi para abdi negara yang tak hadir tanpa alasan yang jelas.

Libur dan cuti bersama Idul Fitri bagi ASN telah berakhir. Itu artinya, mulai Senin (17/5) semua ASN wajib bekerja bekerja seperti biasa lagi. “Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung hari ini kita semua sudah harus siap kembali untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, saat memberi sambutan mewakili Wali Kota Tatong Bara dalam apel kerja tersebut.

Baca Juga

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan semua ASN terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta peran dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tugas, fungsi dan kewenangan saudara-saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” imbaunya. (yud/rmb)

Tags: sande dodosarida mokogintatatong bara
Previous Post

Tambah Libur ASN Terancam Sanksi

Next Post

Curah Hujan Tinggi, BPBD Diminta Pantau Kondisi Wilayah

Artikel Terkait

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
715
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
712
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Next Post
Curah Hujan Tinggi, BPBD Diminta Pantau Kondisi Wilayah

Curah Hujan Tinggi, BPBD Diminta Pantau Kondisi Wilayah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
715
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
712
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech