KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

Libatkan BIG, Pemkab Boltim Gelar Temu Kerja Batas Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Mei 2021
in Advertorial
0
Libatkan BIG, Pemkab Boltim Gelar Temu Kerja Batas Desa
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar temu kerja batas wilayah desa, Senin (24/5). Kegiatan itu melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan diikuti para camat dan sangadi se-Boltim.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokah, saat membacakan sambutan bupati mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia.

Baca Juga

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

Hal itu mengandung makna, bahwa desa harus memiliki batas wilayah yang harus diatur dan mempunyai kejelasan serta memiliki dasar hukum. Katanya, desa merupakan pemerintahan yang dekat sekali dengan Masyarakat. Dari desa itulah masyarakat mendapatkan informasi tentang program – program pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.

“Melalui kegiatan ini, nantinya ada penataan dan pemetaan yang baik sesuai aspek yuridis, karena hal ini merupakan salah satu unsur dasar pada pemerintahan desa,” kata Sekda. (advertorial)

Tags: sonny warokahtemu kerja batas desa
Previous Post

Soal Renstra, Bupati Minta SKPD tak Hanya Copas

Next Post

Dabu-dabu Tarepak Jadi Pelengkap Aneka Menu di Kedai Chungkubi

Artikel Terkait

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

24 Maret 2025
720
DPRD Bolmong Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Legislator

DPRD Bolmong Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Legislator

19 Maret 2025
710
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

5 Maret 2025
715
Gelar Reses, Ketua DPRD Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar Reses, Ketua DPRD Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat

26 Februari 2025
705
Next Post
Kunjungi Rumah Makan Nur, Tersedia Coto dengan Harga Murah

Dabu-dabu Tarepak Jadi Pelengkap Aneka Menu di Kedai Chungkubi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech