KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Soal SPP Tutor PAUD, Sangadi Kotabunan Barat Minta Maaf ke Tim SSM-OPPO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Soal SPP Tutor PAUD, Sangadi Kotabunan Barat Minta Maaf ke Tim SSM-OPPO
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Sangadi  Kotabunan Barat, Aminah Paputungan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua tim Sam Sachrul Mamonto (SSM) – Oskar Manoppo (OPPO), khususnya yang ada di Kecamatan Kotabunan, terkait Surat Perintah Pemberhentian (SPP) terhadap Masita Salu, Guru/Tutor PAUD.

Permohonan maaf itu ia sampaikan atas kekeliruannya mencantumkan nama disertai tanda tangan Tim Pemenangan SSM-OPPO dalam SPP nomor: 70/71.10.02/14/DKB/SPP/III/2021.

“Saya mengakui salah karena mencantumkan nama Hilda Mokodompit dalam surat itu. Saya minta maaf kepada semua (Tim Pemenangan SSM-OPPO) khususnya yang ada di wilayah Kotabunan Bersatu. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terulang lagi,” sebutnya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Ia mengungkapkan, alasan pemberhentian terhadap Masita Salu karena yang bersangkutan didapati terlibat dalam politik praktis saat tahapan Pilkada 2020 lalu. “Sebelumnya saya sudah ingatkan agar dia (Masita Salu) tidak terlibat langsung dalam politik praktis, tapi tidak dihiraukan. Dia ikut kampanye, konvoi dan selalu mengunggah foto kandidat di media sosial. Saya sudah tegur,” ungkapnya.

Sementara itu, Hilda Mokodompit, yang namanya tertuang dalam SPP tersebut, mengakui telah memberi maaf kepada Sangadi Kotabunan Barat. “Saya maafkan. Dengan harapan hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Hilda.

Mengenai penggantian Guru/Tutor PAUD maupun perangkat desa, ia mengatakan tidak pernah mengintervensi apalagi mencapuri urusan yang merupakan ranah pemerintah. “Kita tidak pernah mengintervensi, karena itu (pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa) adalah wewenang pemerintah. Kami hanya sebatas memberi saran dan masukan kalaupun ada penggantian perangkat desa harus sesuai prosedur dan tentunya memenuhi  persyaratan,” katanya. (rmb)

Tags: aminah paputungandesa kotabunan barathilda mokodompit
Previous Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Next Post

Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech