KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Ratusan THL Dirumahkan, Bupati: Jangan Berkecil Hati, Nanti Akan Dipanggil Lagi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 April 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Ratusan THL Dirumahkan, Bupati: Jangan Berkecil Hati, Nanti Akan Dipanggil Lagi
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM — Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dirumahkan mulai 1 April lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengatakan ada 500-an THL yang sudah dirumahkan mulai 1 April. Sedangkan yang tersisa saat ini atau yang diberi perpanjangan SK berjumlah 200-an.

“Yang tersisa saat ini adalah sopir, waker, cleaning service, petugas lapangan, operator SIMDA, operator listrik dan operator komputer khusus,” kata Reza.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Sementara itu, Bupati Sam Sachrul Mamonto, meminta para  THL yang dirumahkan untuk tidak berkecil hati. Katanya, kondisi keuangan daerah saat ini tak memungkinkan untuk menanggulangi beban gaji THL.

“Keuangan daerah saat ini lebih banyak difokuskan pada penanganan Covid-19. Dampaknya terhadap anggaran gaji THL. Sehingga itu teman-teman THL kita rumahkan dulu sementara. Selain THL, anggaran TKD PNS, pokir (pokok pikiran dewan), proyek fisik dan lainnya juga terkena imbas refocusing. Jangan dulu berkecil hati, nanti akan dipanggil lagi,” kata bupati.

Bupati mengungkapkan, kebijakan merumahkan THL bukan hanya terjadi di Kabupaten Boltim, tapi juga dilakukan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. “Yang diperpanjang SK-nya sekarang adalah mereka yang tenaganya sangat dibutuhkan di SKPD itu,” ungkap bupati.

Disisi lain, bupati mengimbau kepada para THL yang tersisa atau masih diperpanjang SK-nya agar bisa bekerja dengan baik. “Bekerjalah dengan baik, karena setiap saat kita melakukan evaluasi,” imbau bupati. (rmb)

Tags: sam sachrul mamontoTHL dirumahkan
Previous Post

Langsung Action, Pansus Gilir SKPD Bahas LKPj

Next Post

Pemkot Ijinkan Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Idul Fitri, PNS-THL Dilarang Open House

Pemkot Ijinkan Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech