KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Polres Boltim Musnahkan 1.320 Liter Cap Tikus dan Knalpot Bising

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 April 2021
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Polres Boltim Musnahkan 1.320 Liter Cap Tikus dan Knalpot Bising

Pemusnahan minuman keras jenis cap tikus oleh Polres Boltim.

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KRIMINAL – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan 1.320 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dan 50 buah knalpot bising, Senin (19/4). Cap tikus dan knalpot bising yang dimusnahkan itu adalah hasil sitaan dari operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid, mengatakan cap tikus yang dimusnahkan berkadar alkohol antara 50 hingga 70 persen. “Minuman beralkohol jenis cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Boltim dan Polsek jajaran. Sedangkan knalpot bising tersebut hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, dampak pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan, juga kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

“Peredaran minuman beralkohol harus diawasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama saat Bulan Ramadhan,” pungkas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Forkopimda Boltim. Di antaranya, Asisten II Kabupaten Boltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Boltim, Kasubsi Intelijen Kejari Kotamobagu, Pabung Kodim 1303/Bolmong, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pejabat Utama Polres Boltim.

Sebelum pemusnahan, dilakukan pembacaan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Kemudian pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolres Boltim beserta seluruh tamu undangan.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi. (rmb)

Tags: akbp irham halid SIKpemusnahan cap tikuspemusnahan knalpot bisingpolres boltim
Previous Post

Pansus Pacu Pembahasan LKPj

Next Post

Sachrul-Oskar Bisa Ganti Pejabat Definitif di Bulan Juni

Artikel Terkait

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Next Post
Sachrul-Oskar Bisa Ganti Pejabat Definitif di Bulan Juni

Sachrul-Oskar Bisa Ganti Pejabat Definitif di Bulan Juni

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech