KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Lima Fraksi Sukseskan LKPj Bupati 2020 lewat Paripurna

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 April 2021
in Bolmong, Terkini
0
Lima Fraksi Sukseskan LKPj Bupati 2020 lewat Paripurna

suasana rapat paripurna LKPj Bupati 2020

723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya melanjutkan rapat paripurna penyampaian tingkat I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolmong Tahun 2020, Kamis (22/04) kemarin. Kendati sempat diberhentikan selama tiga hari, sejak Selasa (20/04) kemarin.

Terlaksananya paripurna LKPj Bupati tersebut tak lepas dari usaha lima frkasi di DPRD. Yakni Fraksi Golkar, Nasdem, PKS, PKB serta Fraksi Pembangunan Demokrat. Sebelumnya, para anggota di lima frkasi itu, menyuarakan mosi tidak percaya terhadap oknum Ketua DPRD Welty Komaling hingga menolak untuk dipimpin oleh oknum Ketua DPRD tersebut.

Dalam paripurna yang baru akan dimulai, lima fraksi sempat melayangkan interupsi, seperti disampaikan Sulhan Manggabarani Sekretaris Fraksi Golkar,  pihaknya menerima tahapan rapat untuk dibahas pada tahap selanjutnya. “Kita tetap menerima paripurna untuk dilanjutkan, tapi kami meminta agar rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, karena tidak mungkin kami mau dipimpin dengan orang yang terlapor di Badan Kehormatan (BK). Namun tidak diindahkan maka kami keluar dari ruang rapat. Tapi Alhamdulillah Paripurna sukses karena kami menerima dan mempersilahkan untuk dibahas pada tahap selanjutnya, hal ini kami lakukan tentunya karena semata-mata kepentingan daerah serta masyarakat Bolmong,” tegasnya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Sementara, Febrianto Tangahu selaku Sekretaris Fraksi Nasdem juga menegaskan, pihaknya atas nama pribadi tidak mempersoalkan agenda paripuna, bahkan dia mendorong rapat secepatnya dilaksanakan tapi tidak dipimpin oknum Ketua DPRD Welty Komaling.

Bahkan kata Anto sapaan akrabnya, dia hingga saat ini masih konsisten atas mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke BK. “Iya, selaku pribadi saya tetap konsisten terhadap mosi tidak percaya. Dan Fraksi Nasdem tetap menerima agenda di DPRD untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian sikap saya keluar dari sidang tentunya meminta agar rapat dipimpin Wakil Ketua Sukron Mamonto, namun palu sidang tidak diberikan maka saya keluar dari rapat,” tuturnya.

Hal yang sama juga dilakukan Ketua Fraksi PKS Mohammad Mokoagow bersama seluruh anggota fraksi, kemudian Satira Manoppo yang tergabung dalam Fraksi Pembangunan Demokrat, mereka keluar dari rapat karena meminta paripurna dipimpin Wakil Ketua Sukron Mamonto.

Begitupun sikap yang diambil PKB, PAN, dan PPP serta sikap pribadi Sulhan Manggabarani dan Masri Daeng Masenge yang keluar dari sidang untuk menolak rapat dipimpin Welty Komaling.

Disisi lain, Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad menyebut, alasan pihaknya bersama empat fraksi lain menerima rapat dilanjutkan untuk menyelamatkan lembaga DPRD. “Kita telah mengkaji dan meberikan alasan yang rill. Hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan lembaga, apalagi agenda seperti ini merupakan kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkap Supandri.

Menanggapi terlaksananya paripurna tersebut, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, pihaknya bersyukur sebab agenda-agenda kerakyatan yang ada di DPRD berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. “Seluruh agenda sukses meski sebelumnya sempat gagal terlaksana. Seluruh fraksi telah menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian untuk agenda pembahasan lanjutan akan dilaksanakan. Pansus juga sudah terbentuk dan mulai dilakukan pembahasan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Awaludin Hatam menyampaikan apresiasi atas terlaksananya paripurna tersebut.  “Alhamdulillah agenda rapat yang sangat penting ini bisa terlaksana dengan sukses. Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Karena seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap berikutnya,” ucap Yarlis.

Sekadar diketahui, selain Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020, juga dilaksanakan rapat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda usulan Eksekutif tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penyampaian hasil Reses masa sidang I tahun 2021. (Mg-01/gil)

Tags: DPRD BolmongLima FrkasiLKJPj Bupati
Previous Post

Pansus LKPj Bupati Bolmong 2020 Terbentuk

Next Post

Guru di Bolmong Mulai Divaksin

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
Next Post
Guru di Bolmong Mulai Divaksin

Guru di Bolmong Mulai Divaksin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech