KILAS24
Sabtu, Agustus 13, 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Suhartien Tegela

941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Kotamobagu diimbau segera memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Imbauan ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Suhartien Tegela.

Menurutnya, pihaknya akan memutakhirkan data Ormas yang ada di Kota Kotamobagu. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Kami mengharapkan agar ormas-ormas di Kota Kotamobagu baik yang sudah habis masa berlaku SKT ataupun ormas baru, agar segera memperpanjang atau mendaftar di Kesbangpol,”ujarnya.

Baca Juga

Malam ini 15 Peserta Boltim Idol Grup B akan Tampil Dibabak Eliminasi 30 Besar, Berikut Nama-namanya

Bupati Ajak Danrem 131 Santiago Healing di Bawah Laut Boltim

Bupati Boltim Dampingi Danrem 131 Resmikan Jalan Santiago

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, agar ormas-ormas dapat mengetahui pemuktahiran data ini. Yang wajib mendaftar di Kesbangpol ini adalah organisasi atau perkumpulan, seperti kerukunan keluarga serta LSM-LSM,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, Ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol tidak dapat melakukan kegiatan di wilayah Kota Kotamobagu. “Saat ini yang terdaftar ada 51 Ormas. Ada yang masih aktif, tapi ada juga yang tidak melapor (perpanjangan) SKT,” ungkapnya. (yud/rmb)

KLIK: Persyaratan Pendaftaran Ormas

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: suhartien tegela
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian LKPj

Next Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Artikel Terkait

Malam ini 15 Peserta Boltim Idol Grup B akan Tampil Dibabak Eliminasi 30 Besar, Berikut Nama-namanya

Malam ini 15 Peserta Boltim Idol Grup B akan Tampil Dibabak Eliminasi 30 Besar, Berikut Nama-namanya

13 Agustus 2022
Bupati Ajak Danrem 131 Santiago Healing di Bawah Laut Boltim

Bupati Ajak Danrem 131 Santiago Healing di Bawah Laut Boltim

13 Agustus 2022
Bupati Boltim Dampingi Danrem 131 Resmikan Jalan Santiago

Bupati Boltim Dampingi Danrem 131 Resmikan Jalan Santiago

12 Agustus 2022
Jelang Peresmian Jalan Santiago, Bupati Boltim bersama Danrem 131/Santiago Lakukan Vidcon dengan KSAD

Jelang Peresmian Jalan Santiago, Bupati Boltim bersama Danrem 131/Santiago Lakukan Vidcon dengan KSAD

12 Agustus 2022
Distan Boltim Lakukan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Modayag

Distan Boltim Lakukan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Modayag

11 Agustus 2022
Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol yang Lolos ke Babak Eliminasi 30 Besar

Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol yang Lolos ke Babak Eliminasi 30 Besar

11 Agustus 2022
Next Post
Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Malam ini 15 Peserta Boltim Idol Grup B akan Tampil Dibabak Eliminasi 30 Besar, Berikut Nama-namanya

Malam ini 15 Peserta Boltim Idol Grup B akan Tampil Dibabak Eliminasi 30 Besar, Berikut Nama-namanya

13 Agustus 2022
Bupati Ajak Danrem 131 Santiago Healing di Bawah Laut Boltim

Bupati Ajak Danrem 131 Santiago Healing di Bawah Laut Boltim

13 Agustus 2022
Bupati Limi Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka

Bupati Limi Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka

12 Agustus 2022
Bupati Boltim Dampingi Danrem 131 Resmikan Jalan Santiago

Bupati Boltim Dampingi Danrem 131 Resmikan Jalan Santiago

12 Agustus 2022
Jelang Peresmian Jalan Santiago, Bupati Boltim bersama Danrem 131/Santiago Lakukan Vidcon dengan KSAD

Jelang Peresmian Jalan Santiago, Bupati Boltim bersama Danrem 131/Santiago Lakukan Vidcon dengan KSAD

12 Agustus 2022
Distan Boltim Lakukan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Modayag

Distan Boltim Lakukan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Modayag

11 Agustus 2022
KILAS24

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign byWebstroo.com.

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign byWebstroo.com.

%d blogger menyukai ini: