KILAS24
Sabtu, September 30, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Suhartien Tegela

999
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Kotamobagu diimbau segera memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Imbauan ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Suhartien Tegela.

Menurutnya, pihaknya akan memutakhirkan data Ormas yang ada di Kota Kotamobagu. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Kami mengharapkan agar ormas-ormas di Kota Kotamobagu baik yang sudah habis masa berlaku SKT ataupun ormas baru, agar segera memperpanjang atau mendaftar di Kesbangpol,”ujarnya.

Baca Juga

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, agar ormas-ormas dapat mengetahui pemuktahiran data ini. Yang wajib mendaftar di Kesbangpol ini adalah organisasi atau perkumpulan, seperti kerukunan keluarga serta LSM-LSM,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, Ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol tidak dapat melakukan kegiatan di wilayah Kota Kotamobagu. “Saat ini yang terdaftar ada 51 Ormas. Ada yang masih aktif, tapi ada juga yang tidak melapor (perpanjangan) SKT,” ungkapnya. (yud/rmb)

KLIK: Persyaratan Pendaftaran Ormas

Tags: suhartien tegela
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian LKPj

Next Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Artikel Terkait

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
Next Post
Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh