KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Suhartien Tegela

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Kotamobagu diimbau segera memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Imbauan ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Suhartien Tegela.

Menurutnya, pihaknya akan memutakhirkan data Ormas yang ada di Kota Kotamobagu. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Kami mengharapkan agar ormas-ormas di Kota Kotamobagu baik yang sudah habis masa berlaku SKT ataupun ormas baru, agar segera memperpanjang atau mendaftar di Kesbangpol,”ujarnya.

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, agar ormas-ormas dapat mengetahui pemuktahiran data ini. Yang wajib mendaftar di Kesbangpol ini adalah organisasi atau perkumpulan, seperti kerukunan keluarga serta LSM-LSM,” tambahnya.

Baca Juga

Pramuka Bolsel Ikut Sukseskan JOTA-JOTI Nasional 2025: Ajang Dunia Satukan Pramuka Lewat Teknologi dan Radio

Bupati Bolsel Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama APKASI di Jakarta

Wabup Bolsel Ikuti Rapat Evaluasi Progres Pembangunan PHTC RSUD

Ia mengungkapkan, Ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol tidak dapat melakukan kegiatan di wilayah Kota Kotamobagu. “Saat ini yang terdaftar ada 51 Ormas. Ada yang masih aktif, tapi ada juga yang tidak melapor (perpanjangan) SKT,” ungkapnya. (yud/rmb)

KLIK: Persyaratan Pendaftaran Ormas

Tags: suhartien tegela
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian LKPj

Next Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Artikel Terkait

Pramuka Bolsel Ikut Sukseskan JOTA-JOTI Nasional 2025: Ajang Dunia Satukan Pramuka Lewat Teknologi dan Radio

Pramuka Bolsel Ikut Sukseskan JOTA-JOTI Nasional 2025: Ajang Dunia Satukan Pramuka Lewat Teknologi dan Radio

18 Oktober 2025
705
Bupati Bolsel Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama APKASI di Jakarta

Bupati Bolsel Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama APKASI di Jakarta

17 Oktober 2025
703
Wabup Bolsel Ikuti Rapat Evaluasi Progres Pembangunan PHTC RSUD

Wabup Bolsel Ikuti Rapat Evaluasi Progres Pembangunan PHTC RSUD

16 Oktober 2025
709
Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

16 Oktober 2025
707
Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
702
Next Post
Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pramuka Bolsel Ikut Sukseskan JOTA-JOTI Nasional 2025: Ajang Dunia Satukan Pramuka Lewat Teknologi dan Radio

Pramuka Bolsel Ikut Sukseskan JOTA-JOTI Nasional 2025: Ajang Dunia Satukan Pramuka Lewat Teknologi dan Radio

18 Oktober 2025
705
Bupati Bolsel Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama APKASI di Jakarta

Bupati Bolsel Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama APKASI di Jakarta

17 Oktober 2025
703
Wabup Bolsel Ikuti Rapat Evaluasi Progres Pembangunan PHTC RSUD

Wabup Bolsel Ikuti Rapat Evaluasi Progres Pembangunan PHTC RSUD

16 Oktober 2025
709
Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

Atlet Cilik INKANAS Bolsel Siap Berlaga di Ajang Karate Open Championship 2025

16 Oktober 2025
707
Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech