KILAS24
Sabtu, Juni 10, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Disperinaker Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban Membayar THR

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Disperinaker Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban Membayar THR

Imran Golonda

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu diminta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Imran Golonda,  setiap karyawan khususnya yang beragama muslim berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Nantinya kita akan memberikan surat pemberitahuan ke seluruh perusahaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besaran THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan adalah sebesar Upah Minumum Provinsi (UMP). “Besarannya satu kali gaji atau sesuai UMP,” ungkapnya.

Baca Juga

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Dijelaskannya, saat ini terdapat 4.175 tenaga kerja yang bekerja di 351 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu. Untuk menjamin hak semua karyawan itu, katanya pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan. “Perusahaan wajib memberi THR bagi karyawannya. Pengawasan tetap kita lakukan agar semua karyawan bisa mendapatkan hak-haknya,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya siap menerima aduan dari karyawan yang tak mendapat THR dari perusahaan tempatnya bekerja. “Kalau ada yang merasa dirugikan silahkan laporkan,” tambahnya. (yud/rmb)

Tags: imran golonda
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Nenas Mongkonai Diburu Pembeli

Next Post

Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Artikel Terkait

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
Next Post
Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh