KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 5 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Disperinaker Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban Membayar THR

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Disperinaker Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban Membayar THR

Imran Golonda

723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu diminta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Imran Golonda,  setiap karyawan khususnya yang beragama muslim berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Nantinya kita akan memberikan surat pemberitahuan ke seluruh perusahaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besaran THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan adalah sebesar Upah Minumum Provinsi (UMP). “Besarannya satu kali gaji atau sesuai UMP,” ungkapnya.

Baca Juga

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Dijelaskannya, saat ini terdapat 4.175 tenaga kerja yang bekerja di 351 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu. Untuk menjamin hak semua karyawan itu, katanya pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan. “Perusahaan wajib memberi THR bagi karyawannya. Pengawasan tetap kita lakukan agar semua karyawan bisa mendapatkan hak-haknya,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya siap menerima aduan dari karyawan yang tak mendapat THR dari perusahaan tempatnya bekerja. “Kalau ada yang merasa dirugikan silahkan laporkan,” tambahnya. (yud/rmb)

Tags: imran golonda
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Nenas Mongkonai Diburu Pembeli

Next Post

Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Artikel Terkait

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
701
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
704
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
712
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
709
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Next Post
Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Komitmen Laksanakan Sekolah Penggerak, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari LPMP Sulut

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
701
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
704
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
712
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
709
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech