KILAS24.CO, BOLMONG – Setelah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pekan lalu, kini tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, sudah mulai melakukan pemeriksaan secara rinci terkait laporan penggunaan dana tahun 2020.
Bukan hanya bantuk administrasinya, akan tetapi selama 40 hari, tim BPK akan turun memeriksa pekerjaan fisik atas hasil kegiatan yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.
Page 1 of 3