KILAS24
Senin, Maret 20, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

PT ASA Siap Akomodir Tenaga Kerja Lokal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Maret 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
PT ASA Siap Akomodir Tenaga Kerja Lokal

RDP antara DPRD Boltim, manajemen PT ASA serta Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang).

928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – PT Arafura Surya Alam (ASA) siap mengakomodir anak daerah sebagai tenaga kerja di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu. Hal ini diutarakan Manager Ecternal PT ASA, Andreas Bolitobi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Rabu (31/3).

“Sehubungan dengan isu tenaga kerja, PT ASA memiliki komitmen dalam merekrut tenaga kerja lokal dengan tetap mempertimbangkan kompetensi dan keahlian. Perusahaan juga tentu akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Boltim, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Boltim No 5 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja serta tidak bertentangan dengan peraturan terkait lain diatasnya,” jelas Andreas.

Kegiatan PT ASA selalu diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Kementerian ESDM serta pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Oleh karena itu, dalam pelakanaan aktivitas, ia mengungkapkan pihaknya selalu menaati semua ketentuan yang berlaku, termasuk soal perekrutan tenaga kerja lokal.

Baca Juga

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

“PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) merupakan perusahaan grup PT ASA. Mayoritas karyawan di PT JRBM merupakan karyawan lokal. Bahkan pimpinan tertinggi di site operasi JRBM merupakan putera daerah Bolaang Mongondow. Apabila PT ASA telah beroperasi produksi di Kabupaten Boltim, perusahaan akan membuka kesempatan untuk memberdayakan tenaga kerja dari lingkar tambang untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat maupun daerah,” tuturnya.

“PT ASA juga berkomitmen dalam mendukung Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Walaupun belum melakukan konstruksi/operasi produksi, Perusahaan telah melakukan program-program PPM diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya,” sambungnya.

Andreas menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembebasan lahan yang diatur sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 135 – 137 tentang pembebasan lahan.

Sebelum melakukan kegiatan operasi produksi, perusahaan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pembebasan lahan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan atas tanah pemegang IUP.

“Dalam menetapkan nilai pembebasan lahan, perusahaan sudah melakukan beberapa kajian dan penilaian seperti ketersediaan sumberdaya, biaya produksi, lokasi lahan, dan nilai jual beli yang berlaku. Sehingga nilai pembebasan lahan yang ditetapkan adalah batas nilai kemampuan perusahaan dalam melakukan pembebasan lahan kepada pemilik lahan,” tegasnya.

Andreas menuturkan, dalam pelaksanaan negosiasi tidak ada unsur paksaan atau intimidasi, negosiasi langsung kepada pemilik lahan, tidak melalui pihak lainnya sesuai dengan apa yang diinginkan pemilik lahan serta dalam prosesnya administrasi dokumen diketahui notaris dan diakui secara legal/hukum.

“Hingga saat ini perusahaan telah membebaskan lahan dengan luas kurang lebih 83,5 Hektare, dan masih ada sekitar 200 Hektare lainnya yang telah setuju harga dan saat ini sedang dalam proses kelengkapan dokumen. Intinya PT ASA berkomitmen untuk memenuhi setiap kewajiban yang diamanatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan kegiatan pertambangan dari pra produksi, operasi produksi hingga pasca tambang. PT ASA mengharapkan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ujar Andreas.

RDP antara DPRD dan PT ASA dipimpin Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, serta diikuti sejumlah Anggota DPRD. Hadiri juga Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) serta manajemen PT ASA. (rmb)

Tags: PT ASA
Previous Post

Pemkot Gelar Musrenbang RKPD 2022

Next Post

Wabup Sampaikan LKPj Kepala Daerah ke DPRD

Artikel Terkait

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
719
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
731
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
Next Post
Wabup Sampaikan LKPj Kepala Daerah ke DPRD

Wabup Sampaikan LKPj Kepala Daerah ke DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
719
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
731
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh