KILAS24
Minggu, Januari 29, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pemerintah Kotamobagu, Bolmong dan Boltim Bahas Peta Revisi RTRW Daerah Berbatasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Maret 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemerintah Kotamobagu, Bolmong dan Boltim Bahas Peta Revisi RTRW Daerah Berbatasan

Suasana rapat koordinasi (rakor) perihal sinkronisasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah berbatasan, antara Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong dan Boltim.

776
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat koordinasi (rakor) perihal sinkronisasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah berbatasan, antara Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong dan Boltim. Rakor tersebut digelar di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (25/3).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Claudy Mokodongan, hasil pembahasan dengan Kabupaten Boltim menghasilkan tiga kesepakatan. Dimana kesepakatan tersebut meliputi batas wilayah, sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

“Batas wilayah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Kotamobagu dengan Boltim Provinsi Sulawesi Utara,” kata Claudy.

Baca Juga

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

Sedangkan hasil kesepakatan dengan Kabupaten Bolmong, yakni; batas administrasi dua daerah dan serta pemanfaatan ruang wilayah antara Bolmong dan Kotamobagu.

“Hasilnya kawasan Hutan Cagar Alam Gunung Ambang mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.734/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara dan kedua rencana pola ruang pada wilayah berbatasan yakni kawasan perkebunan dan kawasan pertanian sudah sesuai,” imbuhnya.

Adapun yang belum dibahas dan disepakati antara Kotamobagu-Bolmong dan Kotamobagu-Boltim yakni, belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Bolmong dan Boltim.

“Antara wilayah Bolmong yang belum dibahas dan disepakati yaitu belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon provinsi BMR, adanya rencana pembangunan TPA di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan adanya rencana kawasan perdagangan dan jasa di jalur AKD. Sedangkan dengan Boltim itu belum adanya jalur ringroad dalam rencana struktur ruang Kabupaten Boltim,” ujar Claudy. (yud/rmb)

Tags: batas kotamobagu-bolmongbatas Kotamobagu-Boltimclaudy mokodongan
Previous Post

Sachrul Serukan Rekonsiliasi, Oskar Minta Masyarakat Brenti Jo Baku Terek

Next Post

Permintaan Meningkat, Penjual Nenas Raup Untung

Artikel Terkait

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

27 Januari 2023
704
Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

27 Januari 2023
706
Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

27 Januari 2023
760
KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

27 Januari 2023
772
Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

27 Januari 2023
720
Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

26 Januari 2023
717
Next Post
Permintaan Meningkat, Penjual Nenas Raup Untung

Permintaan Meningkat, Penjual Nenas Raup Untung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

27 Januari 2023
704
Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

27 Januari 2023
706
Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

27 Januari 2023
760
KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

27 Januari 2023
772
Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

27 Januari 2023
720
Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

26 Januari 2023
717
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh