KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Musrenbang RKPD 2022, Sekda: Usulan Program Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Maret 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Musrenbang RKPD 2022, Sekda: Usulan Program Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Kegiatan itu digelar di Lantai III Kantor Bupati, Selasa (30/3).

Sekretaris Daerah (Sekda), DR Ir Sonny J Warokka, saat membacakan sambutan bupati, mengatakan forum Musrenbang memiliki arti penting. Lewat forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehigga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan tahun 2022 dengan tema ‘Peningkatan sumber daya Manusia yang berkualitas, kesehatan, infrastruktur terkait usaha tani, akses wisata, penguatan UMKM dan Koperasi, untuk percepatan pemulihan ekonomi’.

“Saya berharap agar Musrenbang hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan, tapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” harap Sekda.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Lanjut Sekda, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD. Memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Oleh karena itu kata sekda, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.

“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” terang Sekda.

Sekda menambahkan, dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, dapat memperhatikan skala prioritas, memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berlanjut, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.

“Sehingga perlu saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur. Agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” jelas Sekda.

Terinformasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik Forkopimda hingga Pemerintah Desa. Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw. (rmb)

Tags: Musrenbang rkpd tahun 2020Sonny warokka
Previous Post

Wali Kota Hadiri Rakordawasin Tingkat Sulut

Next Post

Sachrul-Oskar Ikut Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Sachrul-Oskar Ikut Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi

Sachrul-Oskar Ikut Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech