KILAS24
Senin, Maret 27, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Besok, Tilang Elektronik Diberlakukan di Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2021
in Etalase, Hukum, Kotamobagu, Sulut, Teknologi, Terkini
0
Besok, Tilang Elektronik Diberlakukan di Kotamobagu

simpang empat lampu merah Mogolaing

985
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mulai uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law (ETLE), pada Selasa 23 Maret 2021 besok.

Terdapat delapan titik kamera CCTV di ruas jalan yang arus lalu lintasnya padat. Kamera CCTV yang dipasang itu, akan  mengincar setiap pengendara yang melanggar, dan akan mendapat sanksi.

Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra mengatakan, jika personil untuk memantau CCTV tilang elektronik telah disiapkan. “Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbau AKP Novita Citra.

Baca Juga

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penerapan tilang elektronik bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, pengesahan dilakukan melalui Data Center.

“Pemerintah mendukung sepenuhnya penerapan tilang elektronik,” ujar Kadis  Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii. (yud/rmb)

Berikut 10 tes yang akan diintai oleh kamera CCTV tilang elektronik:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
  2. Tidak keselamatan keselamatan
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Menggunakan pelat nomor nomor palsu
  6. Berkendara melawan arus
  7. Menerobos lampu merah
  8. Tidak menggunakan helm
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang
  10. 10. Tidak ada lampu saat siang hari bagi sepeda motor
Tags: dinas kominfokotamobagusatlantastilang elektronik
Previous Post

Ribuan Warga Kecamatan Mooat Sambut Kedatangan Sachrul-Oskar

Next Post

Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Artikel Terkait

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
779
Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

24 Maret 2023
708
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
Next Post
Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
779
Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

24 Maret 2023
708
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh