KILAS24
Selasa, Agustus 9, 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Februari 2021
in Boltim
0
Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan

Ilustrasi penambang emas.

902
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Warga Desa Motongkad Bersatu mendukung keberadaan lokasi pertambangan emas di wilayah Bobuatan Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad.

Alasannya jelas, selain menjadi lapangan kerja baru bagi warga sekitar, kehadiran lokasi tambang tersebut juga ikut memberi dampak terhadap perekonomian warga.

“Sangat membantu kami. Bukan hanya di wilayah Motongkad, tapi juga sampai di wilayah Nuangan. Kami masyarakat di sini (Motongkad Bersatu) sangat mendukung adanya lokasi tambang itu. Kontribusinya jelas dan nyata, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan ekonomi masyarakat,” kata Mujahidin Mokoginta, warga Desa Motongkad Tengah, Kamis (11/2).

Baca Juga

79 Sangadi di Boltim akan Lakukan Studi Tiru ke Bandung dan Lombok

Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol Grup C yang akan Tampil Besok Dibabak Eliminasi

Sekda Botim Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan

Lokasi pertambangan di Desa Motongkad Tengah itu sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah; lokasi tersebut telah direkomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Sebelumnya, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar rapat koordinasi pada 12 Mei 2020 yang hasilnya dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Dalam berita acara tersebut disebutkan beberapa poin, salah satunya disebutkan bahwa; usulan WIUP mineral logam emas telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2013-2033. (rmb)

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: lokasi tambang bobuatanPerda nomor 10 tahun 2013 tentang rtrwusulan WPR Boltim
Previous Post

Ketua DPRD Terima Kunjungan Jajaran BPJS Kesehatan Cabang Kotamobagu

Next Post

17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Artikel Terkait

Tahun ini Dandes di Boltim Menurun

79 Sangadi di Boltim akan Lakukan Studi Tiru ke Bandung dan Lombok

8 Agustus 2022
Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol Grup C yang akan Tampil Besok Dibabak Eliminasi

Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol Grup C yang akan Tampil Besok Dibabak Eliminasi

7 Agustus 2022
Sekda Botim Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan

Sekda Botim Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan

6 Agustus 2022
RSUD Pratama Boltim Gelar Lomba Mewarnai bagi Anak-anak

RSUD Pratama Boltim Gelar Lomba Mewarnai bagi Anak-anak

5 Agustus 2022
UT Manado dan Disdikbud Boltim Lakukan Kerjasama dalam Sosialisasi Penerimaan Maba

UT Manado dan Disdikbud Boltim Lakukan Kerjasama dalam Sosialisasi Penerimaan Maba

5 Agustus 2022
Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Bupati Ingatkan Soal Loyalitas

Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Bupati Ingatkan Soal Loyalitas

4 Agustus 2022
Next Post
17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tahun ini Dandes di Boltim Menurun

79 Sangadi di Boltim akan Lakukan Studi Tiru ke Bandung dan Lombok

8 Agustus 2022
Kabupaten Bolmong Raih Juara 2 Kejurda Arum Jeram 2022 di Manado

Kabupaten Bolmong Raih Juara 2 Kejurda Arum Jeram 2022 di Manado

7 Agustus 2022
Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol Grup C yang akan Tampil Besok Dibabak Eliminasi

Ini Nama-nama Peserta Boltim Idol Grup C yang akan Tampil Besok Dibabak Eliminasi

7 Agustus 2022
Sekda Botim Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan

Sekda Botim Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan

6 Agustus 2022
RSUD Pratama Boltim Gelar Lomba Mewarnai bagi Anak-anak

RSUD Pratama Boltim Gelar Lomba Mewarnai bagi Anak-anak

5 Agustus 2022
UT Manado dan Disdikbud Boltim Lakukan Kerjasama dalam Sosialisasi Penerimaan Maba

UT Manado dan Disdikbud Boltim Lakukan Kerjasama dalam Sosialisasi Penerimaan Maba

5 Agustus 2022
KILAS24

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign byWebstroo.com.

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign byWebstroo.com.

%d blogger menyukai ini: