KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Februari 2021
in Boltim
0
Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan

Ilustrasi penambang emas.

919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Warga Desa Motongkad Bersatu mendukung keberadaan lokasi pertambangan emas di wilayah Bobuatan Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad.

Alasannya jelas, selain menjadi lapangan kerja baru bagi warga sekitar, kehadiran lokasi tambang tersebut juga ikut memberi dampak terhadap perekonomian warga.

“Sangat membantu kami. Bukan hanya di wilayah Motongkad, tapi juga sampai di wilayah Nuangan. Kami masyarakat di sini (Motongkad Bersatu) sangat mendukung adanya lokasi tambang itu. Kontribusinya jelas dan nyata, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan ekonomi masyarakat,” kata Mujahidin Mokoginta, warga Desa Motongkad Tengah, Kamis (11/2).

Baca Juga

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Lokasi pertambangan di Desa Motongkad Tengah itu sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah; lokasi tersebut telah direkomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Sebelumnya, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar rapat koordinasi pada 12 Mei 2020 yang hasilnya dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Dalam berita acara tersebut disebutkan beberapa poin, salah satunya disebutkan bahwa; usulan WIUP mineral logam emas telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2013-2033. (rmb)

Tags: lokasi tambang bobuatanPerda nomor 10 tahun 2013 tentang rtrwusulan WPR Boltim
Previous Post

Ketua DPRD Terima Kunjungan Jajaran BPJS Kesehatan Cabang Kotamobagu

Next Post

17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Artikel Terkait

Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
706
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Purworejo Tengah Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
702
Next Post
17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech