KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 4 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Sidang Sengketa PHKADA Boltim; KPU Jawab Dalil Pemohon

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Februari 2021
in Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
Sidang Sengketa PHKADA Boltim; KPU Jawab Dalil Pemohon

Kuasa hukum termohon menyampaikan jawaban atas dalil pemohon pada persidangan di MK.

866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui kuasa hukumnya, M Fandrin Hadistianto, memberi jawaban atas dalil pemohon dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/2).

Melalui persidangan yang disiarkan secara langsung melalui channel youtube Mahkamah Konstitusi, M Fandrin Hadistianto, menjawab dalil mengenai pemilih yang menggunakan surat keterangan (suket) mencapai 1.631, adalah dalil yang tidak berlandas.

Baca juga: Bawaslu Boltim Pastikan Pemilih dengan Suket Berhak Memilih

Menurutnya, pada 30 TPS yang didalilkan tersebut tidak disebutkan di mana dan TPS nomor berapa saja yang dimaksudkan. Sedangkan untuk pemilih yang berumur di bawah 17 tahun atas nama Lutfi Mamonto yang ada di salah satu TPS di Desa Idumun tidak benar.

“Nama yang disebutkan tersebut tidak terdaftar di daftar hadir. Jadi ia pun tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Fandrin, dikutip dari mkri.id.

Senada dengan keterangan Bawaslu dalam sidang itu, Fandrin juga mempertegas terkait 15 pemilih yang didalilkan Pemohon menggunakan hak pilih dengan suket dan tidak terdaftar di DPT pada TPS 05 Desa Bongkudai, maka akan masuk pada daftar pemilih tambahan.

Baca Juga

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Baca juga: Sidang PHPKADA Boltim, Fiko: Keseluruhan Dalil Pemohon Terbantahkan

“Mereka harus mendaftar dan dimasukkan dalam DPTb, lalu melakukan pencoblosan setelah jam 12.00 WITA, jika jumlahnya banyak pun mereka masih boleh melakukan pencoblosan setelah pukul 13.00 WITA,” terang Fandrin. (rmb)

Tags: sidang sengketa PHPKADA Boltim
Previous Post

Bawaslu Boltim Pastikan Pemilih dengan Suket Berhak Memilih

Next Post

Momentum HPN, Ketua DPRD Doakan Kesuksesan Insan Pers di Kotamobagu

Artikel Terkait

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
710
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
709
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
Next Post
Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Momentum HPN, Ketua DPRD Doakan Kesuksesan Insan Pers di Kotamobagu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
710
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
709
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech