KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 28 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Sidang PHPKADA Boltim, Fiko: Keseluruhan Dalil Pemohon Terbantahkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Februari 2021
in Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
Sidang PHPKADA Boltim, Fiko: Keseluruhan Dalil Pemohon Terbantahkan

Fiko Onga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, POLITIK – Sidang kedua sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK), selesai digelar. Sidang itu beragendakan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti.

Dalam sidang itu, KPU sebagai pihak termohon hadir secara langsung didampingi pengacaranya. Begitu juga dengan pasangan Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai pihak terkait yang dihadiri oleh tim kuasa hukumnya. Sedangkan Bawaslu, sebagai pihak pemberi keterangan dihadiri tiga pimpinannya.

Menanggapi pelaksanaan sidang tersebut, Ketua Tim Strategi dan Data pasangan SSM-OPPO, Fiko Onga, mengatakan keseluruhan dalil pemohon terbantahkan melalui jawaban yang disampaikan KPU sebagai termohon, serta keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu.

Baca Juga

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

“Pemohon dalam setiap dalilnya terkesan menarasikan opini sebagai pihak yang kalah,” katanya.

Namun demikian, ia mengungkapkan pihaknya sangat menghargai upaya dan usaha dari pihak pemohon. “Kami memahami psikologis sebagai paslon yang kalah. Intinya kami hargai upaya dan usaha dari pemohon, tetapi jika dapat kami sarankan kepada pemohon agar pembuatan dalil lebih menitikberatkan pada narasi objektif yang berdasarkan fakta-fakta di lapangan,”ungkapnya. (rmb)

Tags: fiko ongasidang phpkada boltimSSM-Oppo
Previous Post

15 Peserta Seleksi Terbuka Ikut Tahapan Penulisan Makalah, Presentase dan Wawancara

Next Post

Bawaslu Boltim Pastikan Pemilih dengan Suket Berhak Memilih

Artikel Terkait

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
702
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
Next Post
Bawaslu Boltim Pastikan Pemilih dengan Suket Berhak Memilih

Bawaslu Boltim Pastikan Pemilih dengan Suket Berhak Memilih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
702
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech