KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Usul Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ke DPRD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian 6 Ranperda

Suasana sidang paripurna DPRD tentang pembicaraan tingkat I penyampaian enam Ranperda.

833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Kota Kotamobagu akan digulir tahun ini. Sebagai bagian dari persiapannya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan ke DPRD revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.

Menurut Wali Kota, Tatong Bara, Perda nomor 4 tahun 2015 yang mengatur soal tata cara penyelenggaraan Pilsang perlu direvisi. Mengingat, tahapan Pilsang yang akan digulir pertengahan tahun ini masih dalam masa pendemi Covid-19.

“Diajukannya revisi Perda ini disebabkan adanya perubahan aturan serta penyesuaian dengan dinamika sosiologis bencana non alam yang melanda seluruh dunia,” kata wali kota, dalam sambutannya saat sidang paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda, Selasa (16/2).

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Dalam draf perubahan Perda nomor 4 Tahun 2015 diatur tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilsang. Selain itu, soal pembiayaan yang harus didukung APBDes. “Mengingat pentingnya perubahan Perda ini, maka diharapkan dapat disetujui dan dibahas oleh DPRD Kotamobagu,” ujar wali kota.

Dalam paripurna itu, semua fraksi di DPRD Kotamobagu menerima dan menyetujui perubahan Perda nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (rmb)

Tags: perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan Pilsangtatong bara
Previous Post

Dinsos Kotamobagu Kumpul Ahli Waris Penerima Santunan Covid-19

Next Post

Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech