KILAS24
Minggu, September 24, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pemerintah Siapkan Santunan untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Sempat Dinonaktifkan, Dinsos Usul Kembali 1.488 Nama Penerima BPNT

Noval Manoppo

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari pemerintah senilai Rp15 juta. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial (Kemensos) nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Noval Manoppo, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan persyaratan sebagai tindak lanjut dari edaran Kemensos tersebut, serta sudah memperoleh data korban dan ahli waris dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Satu dua hari ini kita akan menyurat ke kelurahan dan desa terkait surat edaran tersebut,” kata Noval.

Baca Juga

Bupati Bolmong Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II

Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Boltim, SSM Kunjungi Kementerian PUPR

Bupati Bolmong Terima Kunker Pangdam XIII Merdeka

Baca juga: Pemilihan BPD di 9 Desa Dimulai 1 Maret

Ia menjelaskan, setelah ahli waris melengkapi persyaratan dan menyerahkan berkas ke Dinas Sosial, pihaknya akan mengirimkan data tersebut di Dinsos Provinsi Sulawesi Utara untuk diteruskan ke Kemensos.

“Ini adalah kebijakan dari pusat, tapi akan kami kawal apa yang menjadi hak-hak dari keluarga korban pasien meninggal,” ujarnya. (rmb)

Berikut syarat untuk mendapatkan santunan kematian Covid-19:

  1. Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa korban meninggal positif Covid-19 (Asli)
  2. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (Asli)
  3. Rekam medik dari korban yang dirawat
  4. Fotocopy KTP dari korban
  5. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris
  6. Foto dari korban yang meninggal
  7. Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan/Desa, mengetahui Camat
  8. Surat Keterangan kematian dari Kelurahan/Desa atau Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  9. Nama ibu kandung dari ahli waris dan nomor telepon
  10. Surat permohonan rekomendasi dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan kepada Dinsos Provinsi Sulut
  11. Surat permohonan dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan ke Kemensos RI, Seksi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Sumber: Dinas Sosial Kotamobagu

Tags: noval manopposantunan covid-19
Previous Post

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian 6 Ranperda

Next Post

Meiddy Makalalag Yakin OD-SK Bisa Bawa Sulut Lebih Hebat, Maju dan Berkembang

Artikel Terkait

Bupati Bolmong Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II

Bupati Bolmong Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II

22 September 2023
711
Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Boltim, SSM Kunjungi Kementerian PUPR

Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Boltim, SSM Kunjungi Kementerian PUPR

21 September 2023
721
Bupati Bolmong Terima Kunker Pangdam XIII Merdeka

Bupati Bolmong Terima Kunker Pangdam XIII Merdeka

20 September 2023
718
Bupati Limi Irup Peringatan Harhubnas Tahun 2023

Bupati Limi Irup Peringatan Harhubnas Tahun 2023

18 September 2023
712
Pemdes Modayag Salurkan BLT DD 2023 Tahap III

Pemdes Modayag Salurkan BLT DD 2023 Tahap III

18 September 2023
726
Hadiri Discover North Sulawesi di Jakarta, Bupati Boltim Kenakan Batik Kabela

Hadiri Discover North Sulawesi di Jakarta, Bupati Boltim Kenakan Batik Kabela

18 September 2023
720
Next Post
Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Meiddy Makalalag Yakin OD-SK Bisa Bawa Sulut Lebih Hebat, Maju dan Berkembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Bolmong Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II

Bupati Bolmong Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II

22 September 2023
711
Berbagi Kebahagiaan: YSM Bersama Pengurus BKMT Sulut Ajak Anak Yatim Piatu Nobar

Berbagi Kebahagiaan: YSM Bersama Pengurus BKMT Sulut Ajak Anak Yatim Piatu Nobar

21 September 2023
705
Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Boltim, SSM Kunjungi Kementerian PUPR

Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Boltim, SSM Kunjungi Kementerian PUPR

21 September 2023
721
Bupati Bolmong Terima Kunker Pangdam XIII Merdeka

Bupati Bolmong Terima Kunker Pangdam XIII Merdeka

20 September 2023
718
Bupati Limi Irup Peringatan Harhubnas Tahun 2023

Bupati Limi Irup Peringatan Harhubnas Tahun 2023

18 September 2023
712
Pemdes Modayag Salurkan BLT DD 2023 Tahap III

Pemdes Modayag Salurkan BLT DD 2023 Tahap III

18 September 2023
726
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh