KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Minim Pelamar, Pansel Tunda Lelang Tiga Jabatan Eselon II

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Minim Pelamar, Pansel Tunda Lelang Tiga Jabatan Eselon II

Rincian formasi jabatan yang tak memenuhi syarat dilanjutkan seleksi terbuka.

905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) calon pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terpaksa menunda lanjutan tahapan seleksi terbuka untuk tiga formasi jabatan. Pasalnya, hingga dua kali perpanjangan tahapan pendaftaran, jumlah pejabat atau pelamar yang mendaftar di tiga jabatan tersebut minim atau tak memenuhi batas minimum yang ditentukan.

Ketiga jabatan tersebut adalah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Masing-masing hanya diikuti satu pendaftar sehingga belum bisa dilanjutkan tahapannya,” ujar Anggota Tim Sekretariat Pansel, Dedy Afandy Iman, Jumat (5/2).

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Ia menjelaskan, syarat wajib setiap jabatan minimal dua pendaftar kemudian dilanjutkan ke tahapan uji kompetensi, persentase makalah dan wawancara.

“Jika sebelumnya syarat setiap jabatan eselon dua yang dilelang wajib diisi empat sampai tiga pendaftar. Kini sesuai hasil konsultasi ke KASN syarat pendaftar minimal dua pejabat dan itu berlaku sejak pengumuman pendaftaran sampai perpanjangan pendaftaran pertama dan kedua. Alasannya masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: 15 Pejabat Pemkot ‘Rebutan’ 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Diterangkannya, sesuai hasil rapat Tim Pansel, seleksi tiga jabatan eselon II tersebut akan dilanjutkan usai pelaksanaan tahapan lima jabatan yang sedang berjalan ini. “Kita lanjut selesai tahapan lima jabatan eselon dua,” terangnya.

Seperti diketahui, ada formasi jabatan eselon II yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka. Dari delapan formasi jabatan itu, hanya lima diantaranya yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Lima jabatan itu adalah; Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,  serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP). (rmb)

Tags: dedy afandi imanlelang jabatan di pemkot kotamobaguseleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkot kotamobagu
Previous Post

15 Pejabat Pemkot ‘Rebutan’ 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Next Post

7 Honorer Pemkot Kotamobagu Lolos Seleksi PPPK

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
7 Honorer Pemkot Kotamobagu Lolos Seleksi PPPK

7 Honorer Pemkot Kotamobagu Lolos Seleksi PPPK

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech