KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 5 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Indisipliner, Sanksi Pemecatan Menanti 1 ASN Pemkot Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Rekrutmen CPNS 2021, Pemkot Kotamobagu Usul 80 Formasi

Alfi Syahrin Rustam

906
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sangat tegas dalam menerapkan sanksi kedisiplinan  sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setelah sanksi pemberhentian terhadap 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan tindakan indisipliner, masing-masing; berinisial NN golongan IIC yang bertugas di Dinas Kesehatan, serta inisial CK golongan IIA yang bertugas di Kantor Kelurahan Tumobui, kini, ada lagi 1 ASN bertugas di Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dalam proses pemberhentian karena tidak masuk kerja sejak 2019.

Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, pemberhentian terhadap ASN yang dimaksud sedang berproses. Sidang kode etik sudah digelar dan tinggal pengajuan SK pemberhentian. “Tinggal tunggu SK pemberhentian,” kata Alfi.

Baca Juga

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

“Yang bersangkutan secara kumulatif 167 hari tidak masuk kerja,” tambahnya. (rmb)

Tags: alfi syahrin rustampemecatan ASN
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Target Kota Layak Anak Kategori Madya

Next Post

Gladi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ditunda Besok Pagi

Artikel Terkait

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

4 Februari 2026
701
Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Next Post
Gladi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ditunda Besok Pagi

Gladi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ditunda Besok Pagi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

4 Februari 2026
701
Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]