KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 2 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Gugatan Ditolak, Sachrul Beri Pembelajaran Politik Bagi AMA-UKP dan SB-RG

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Februari 2021
in Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
SSM Imbau Masyarakat Boltim Jaga Persaudaraan dan Kekeluargaan

Sam Sachrul Mamonto

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan perkara nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 dan perkara nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021. Hasilnya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon atas perkara yang dimohonkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG) dan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA – UKP).

Menanggapi hal itu, Bupati Boltim terpilih, Sam Sachrul Mamonto (SSM), menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada MK yang sudah memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Selain itu, Sachrul –sapaan akrabnya- juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas penyelenggara dan pengawasan Pemilu dengan baik dan profesional.

“Terima kasih juga kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow Timur yang turut berpartisipasi pada Pilkada. Ucapan terima kasih, syukur moanto, juga kepada masyarakat yang telah memilih dan memenangkan pasangan Sachrul-Oskar. Ini adalah kemenangan kita bersama,” sebut Sachrul.

Baca Juga

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Disisi lain, Sachrul mengatakan bahwa semua proses Pilkada Boltim sudah selesai sejak 9 Desember lalu. Namun karena ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan di MK, maka proses Pilkada masih berlanjut dan baru ada putusannya.

“Sebenarnya Pilkada sudah selesai sejak 9 Desember. Tapi ada calon yang tidak bisa menerima kekalahan sehingga masih menggugat di MK. Ini adalah pembelajaran politik bagi kita semua. Ketika bertarung di Pilkada, maka harus siap menang dan siap kalah. Ketika masih menggugat (hasil Pilkada) lagi, maka ini menandakan bahwa tidak siap menerima kekalahan,” kata Sachrul.

Sachrul mengungkapkan, gugatan di MK yang diajukan pasangan AMA-UKP dan SB-RG justru hanya menciptakan ruang dan jarak di masyarakat terutama yang berbeda pilihan pada Pilkada 9 Desember lalu.

“Pak Suhendro dan Amalia belum matang dalam berpolitik. Gugatan hanya menciptakan ruang dan jarak di tingkatan masyarakat. Kasihan masyarakat lebih terkotak-kotak. Jika sudah mengakui kekalahan sejak penetapan calon peraih suara terbanyak di KPU, maka saat ini sudah bisa rekonsiliasi. Tapi yang terjadi sekarang justru masyarakat terkotak-kotak. Ini karena adanya gugatan di MK ditambah dengan opini lain yang diciptakan masyarakat yang tidak memilih Sachrul-Oskar,” ungkapnya. (rmb)

Tags: amalia ramadhan sehan landjaroskar manoppoputusan MK PHPKADA Boltimrusdi gumalangitsam sachrul mamontosuhendro boromauyun kunaefi pangalima
Previous Post

Wakili Wali Kota, Sekda Lantik 7 Pejabat Fungsional Auditor

Next Post

Pasca Putusan MK, KPU Boltim Langsung Agendakan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Artikel Terkait

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
704
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
Next Post
Pasca Putusan MK, KPU Boltim Langsung Agendakan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasca Putusan MK, KPU Boltim Langsung Agendakan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
704
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech