KILAS24
Sabtu, September 30, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Bapemperda Pacu Pembahasan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Februari 2021
in Etalase, Politik, Terkini
0
Bapemperda Pacu Pembahasan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Pembahasan Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah antara Bapemperda DPRD Kotamobagu dengan SKPD terkait.

788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Ketua Bapemperda, Anugerah Beggie Gobel, mengatakan pembahasan dokumen Ranperda tersebut sedang berlangsung. Sudah ada beberapa pasal di dalamnya yang telah selesai dibahas. Yang sedang dipacu saat ini katanya adalah soal penerapan tarif. Dalam prosesnya kata dia, pihaknya mengacu pada Undang-undang nomor 28 Tahun 2019.

“Seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa disewakan untuk event – event. Juga seperti bangunan Bobakidan yang merupakan aset daerah, tempat futsal dan kolam renang yang akan diatur dalam Ranperda ini,” tutur Begie, Senin (1/2).

Baca Juga

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Begie juga mengatakan, bakal ada Perda yang melebur jika Ranperda ini akan ditetapkan. “Ada dua perda yaitu sewa alat berat dan rusunawa  akan melebur nanti bila ini menjadi Perda.  Jadi akan ada perda peralihan,” tukas Begie. (rmb)

Tags: anugerah beggi gobelbapemperda dprd kotamobaguRanperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
Previous Post

Usai Divaksin, Kapolres Kotamobagu: Vaksin Sinovac Aman dan Halal

Next Post

Curi Motor Tetangga, Warga Desa Bumbungon Ditangkap Polisi

Artikel Terkait

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
Next Post
Curi Motor Tetangga, Warga Desa Bumbungon Ditangkap Polisi

Curi Motor Tetangga, Warga Desa Bumbungon Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh