KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama Ditambah Tiga Hari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Januari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama Ditambah Tiga Hari
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi calon Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Dalam pengumuman nomor: 02/Pansel-ST-KK/I/2021, yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo, tertuang beberapa ketentuan berkaitan dengan perpanjangan tahapan pendaftaran, yakni;

  • Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai mulai Senin (18/1) hingga Rabu (20/1).
  • Pendfataran dibuka pada hari kerja jam 08.00 Wita hingga 17.00 Wita.
  • Berkas lamaran / pendaftaran diterima sekretariat panitia seleksi paling lambat tanggal 20 Januari 2020.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Lelang 8 Jabatan Kepala Dinas, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya

Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar yang mendaftar masing-masing formasi jabatan masih kurang atau belum memenuhi jumlah minimal yang ditentukan.

Baca Juga

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

“Minimal tiga pendaftar dalam satu formasi jabatan. Jumlah pendaftar baru 6 orang sampai Hari Jumat,” kata Anggota Tim Sekretariat Pansel, Dedy Afandi Iman.

Seperti diketahui, ada delapan formasi jabatan eselon II b di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang akan diisi melalui seleksi terbuka, yakni; Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (rmb)

Pengumuman Pansel Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Tags: dedy afandi imanperpanjangan pendaftaran seleksi calon pejabat tinggi pratama
Previous Post

Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama

Next Post

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

9 Mei 2025
701
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

30 April 2025
701
Next Post
Pemkot Siapkan Skenario Hadapi Pandemi Covid-19

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

9 Mei 2025
701
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

30 April 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech