KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Rapat Exco PSSI Lahirkan Empat Keputusan, Salah Satunya Pembatalan Kompetisi Liga I dan Liga 2

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2021
in Etalase, Olahraga, Terkini
0
Rapat Exco PSSI Lahirkan Empat Keputusan, Salah Satunya Pembatalan Kompetisi Liga I dan Liga 2

Mochamad Iriawan (foto: pssi.org)

767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, OLAHRAGA – Teka-teki soal kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020-2021, akhirnya terjawab. Melalui rapat exco PSSI yang diselenggarakan Rabu (20/1), menghasilkan beberapa keputusan.

Pertama; musim kompetisi 2020-2021 dibatalkan karena kondisi kahar (force majeure) terkait dengan pandemi covid-19. Kedua; tidak ada juara dan tidak ada degradasi. Ketiga; peserta kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021 adalah peserta kompetisi musim 2020. Keempat; kontrak pemain diatur oleh klub mengacu kepada aturan keadaan kahar di dalam kontrak masing-masing klub.

Menurut Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, keputusan Exco PSSI ini didasari oleh masukan klub Liga 1 dan 2. Seperti diketahui Owners Meeting klub Liga 1 dan 2 sudah dilakukan pada 15 Januari 2021.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

”Berdasarkan masukan dan kemudian Exco PSSI membahasanya, akhirnya diputuskan soal kejelasan Liga 1 dan 2 itu. Exco PSSI memutuskan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 dibatalkan,” kata Iriawan, dikutip dari laman resmi PSSI.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, mengatakan sebelum keputusan Exco PSSI ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan klub-klub Liga 1 dan 2 melalui virtual meeting.

”PT LIB sudah mempresentasikan alasan kenapa liga tidak diizinkan, termasuk surat permohonan izin dan berbagai upaya yang sudah dilakukan termasuk melakukan kunjungan kepada petinggi/pejabat terkait,” imbuhnya.

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno menambahkan dalam virtual meeting itu, klub Liga 1 dan 2 rata-rata menginginkan kompetisi musim 2020 dibatalkan. ”Kesimpulannya klub-klub Liga 1 ingin menatap musim baru. Mereka menginginkan musim 2020 dibatalkan dan musim 2021 dimulai. Demikian pula dengan mayoritas klub Liga 2 sepakat agar kompetisi musim 2020 dibatalkan,” ujar Sudjarno.

Klub-klub Liga 1 dan 2 juga menyarankan agar PT LIB sudah mengantongi izin dulu dari Mabes Polri, sehingga klub akan lebih mudah untuk mempersiapkan musim kompetisi 2021.

Sumber: pssi.org

Tags: mochamad iriawanpembatalan kompetisi liga I dan liga 2
Previous Post

Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama Berakhir, Dua Jabatan Minim Pendaftar

Next Post

Hati-hati! Ada Longsor di Jalur Modayag-Lanud

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Hati-hati! Ada Longsor di Jalur Modayag-Lanud

Hati-hati! Ada Longsor di Jalur Modayag-Lanud

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech