KILAS24.CO — SKM alias Sel, warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Boltim setelah sebelumnya dilaporkan melakukan praktek judi toto gelap (togel). Perempuan 36 tahun itu ditangkap Selasa (12/1), di Lorong Baret, Tutuyan III.
Page 1 of 3