KILAS24
Minggu, Juni 11, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Januari 2021
in Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Fiko Onga

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP), dan Paslon nomor urut 3 Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), telah diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan dari kedua paslon tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara masing-masing bernomor; 119/PHP.BUP-XIX/2021 serta 111/PHP.BUP-XIX/2021.

Adapun pokok permohonan kedua paslon tersebut adalah berkaitan dengan dugaan praktek money politics, pemilih ganda, penggunaan surat keterangan, serta dugaan pelanggaran lainnya yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Baca Juga

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Berkaitan dengan itu, Ketua Tim Strategi dan Data Sachrul-Oskar, Fiko Onga, mengatakan pihaknya sudah mempelajari secara keseluruhan dalil pasangan AMA-UKP dan SB-RG sebagai pemohon. “Kami kira sah-sah saja apa yang dimohonkan pihak pemohon, karena kewenangan mereka tentu terfasilitasi dalam ketentuan aturan Pilkada,” kata Fiko.

Ia mengungkapkan, apa yang dituduhkan dalam dalil baik paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 sangat tidak mendasar. Seharusnya kata dia, paslon nomor urut 2 yang mempertanyakan penggunaan suket maupun dugaan money politics seperti yang didalilkan. “Karena kami menghadapi paslon yang merupakan incumbent. Kita ketahui bersama, calon bupati nomor urut 1 anak dari bupati aktif, kemudian calon wakil bupati nomor urut 3 adalah wakil bupati aktif. Mereka punya instumen kekuasan. Ingat, TSM hanya dapat dipelopori oleh oknum-oknum yang mempunyai kewenangan dalam mengerahkan kekuasaan seperti ASN, penggunaan suket dan model-model sangkaan lainnya yang disangkakan kepada kami,” ungkapnya.

Disisi lain, pria berlatar belakang pendidikan doktor ilmu politik itu berharap, paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 bisa menunjukkan sikap negarawan, dengan menerima hasil Pilkada yang telah diplenokan KPU Boltim. “Jadi intinya, kami mengharapkan Ibu Amalia dan Pak Suhendro seharusnya mampu mempraktekkan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat Boltim bagaimana jiwa seorang negarawan,” tambahnya. (rmb)

Tags: fiko ongaPilkada Boltimtim strategi dan data sachrul-oskar
Previous Post

Bantuan Mesin Tempel Diduga Salah Sasaran, DPRD Hearing DKP Boltim

Next Post

Pengelola Dandes dan DAK Fisik Terbaik di BMR, Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan dari KPPN

Artikel Terkait

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
Next Post
Pengelola Dandes dan DAK Fisik Terbaik di BMR, Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan dari KPPN

Pengelola Dandes dan DAK Fisik Terbaik di BMR, Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan dari KPPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh