KILAS24
Sabtu, September 30, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bolmong

Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2021
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Rapat Dengar Pendapatan antara Komisi I DPRD dengan pemerintah.

717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) merespon aspirasi masyarakat Desa Kolingangaan, Desa Dumoga dan Desa Ibolian. Adapun aspirasi masyarakat Desa Kolingangaan ada berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa, Desa Dumoga berkaitan dengan program BSPS serta Desa Ibolian berkaitan dengan pergantian perangkat desa.

Ketua Komisi I, Marthen Tangkere, mengatakan permasalahan dana desa di Desa Kolingangaan sementara diproses aparat penegak hukum. Namun demikian, ia mengingatkan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat agar tidak menindaklanjuti permintaan pencairan dana desa jika tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Faktanya banyak penyelewengan dandes yang terjadi di Bolmong. Dampaknya pada pembangunan desa tidak jalan, karena uang negara diselewengkan. Sehingga perlu ada evaluasi dari intansi terkait dalam proses mencairkan dandes,” kata Marthen, Rabu (27/1).

Baca Juga

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Adapun untuk Desa Dumoga terkait permasalah BSPS, kesimpulannya masyarakat sudah bersedia siapkan sharing dananya. Dan kepada ketua Kelompok dibawah koordinasi Sangadi, dan camat harus menyerahkan bantuan. Sebab bahannya sudah disiapkan oleh pihak ketiga kepada penerima.“Jadi segera diberikan kepada penerima, karena masyarakat sudah siapkan dana sharing,” ujar Marthen.

Sedangkan untuk laporan masyarakat adanya pemberhentian dan pergantian perangkat Desa oleh Sangadi desa Ibolian, Kusman Mamonto, yang keliru memahami aturan.

“Bukan salah tapi keliru, sebab telah ikuti aturan seleksi. Hanya saja, salah satu syarat untuk usia perangkat desa maksimal 42 tahun diangkat. Namun yang diangkat sudah lewat umur, tidak sesuai dengan aturan Permendagri,” terangnya.

Sehingga dari rapat tersebut Komisi I menyimpulkan, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui asisten satu Deker Rompas, meminta kepada Sangadi Kusman Mamonto, bagi perangkat desa yang masih memenuhi syarat agar dikembalikan kepada posisi yang semula. “Bagi perangkat desa yang telah diangkat dan tidak memenuhi syarat administrasi dan umur, dapat diseleksi kembali,” tegas Marthen.

Untuk itu, marthen berharap kepada Pemkab Bolmong terutama kepada Intansi terkait untuk kiranya dapat menindaklanjuti kesimpulan dari RDP hari ini.“Saya minta ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong,” pungkasnya.

Adapun Asisten I, Deker Rompas menegaskan, akan menindaklanjuti kesimpulan RDP hari ini. Ia mengatakan, untuk desa Kolingangaan sudah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH). Sedangkan desa Ibolian, sangadi melihat akan  menyesuaikan dengan aturan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.“Semua kesimpulan RDP akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (rmb)

Tags: marthen tangkere
Previous Post

Komisi I Hearing Pemkot Soal Rencana Merumahkan THL

Next Post

Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Artikel Terkait

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
Next Post
Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
706
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh