KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2021
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Rapat Dengar Pendapatan antara Komisi I DPRD dengan pemerintah.

726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) merespon aspirasi masyarakat Desa Kolingangaan, Desa Dumoga dan Desa Ibolian. Adapun aspirasi masyarakat Desa Kolingangaan ada berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa, Desa Dumoga berkaitan dengan program BSPS serta Desa Ibolian berkaitan dengan pergantian perangkat desa.

Ketua Komisi I, Marthen Tangkere, mengatakan permasalahan dana desa di Desa Kolingangaan sementara diproses aparat penegak hukum. Namun demikian, ia mengingatkan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat agar tidak menindaklanjuti permintaan pencairan dana desa jika tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Faktanya banyak penyelewengan dandes yang terjadi di Bolmong. Dampaknya pada pembangunan desa tidak jalan, karena uang negara diselewengkan. Sehingga perlu ada evaluasi dari intansi terkait dalam proses mencairkan dandes,” kata Marthen, Rabu (27/1).

Baca Juga

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Adapun untuk Desa Dumoga terkait permasalah BSPS, kesimpulannya masyarakat sudah bersedia siapkan sharing dananya. Dan kepada ketua Kelompok dibawah koordinasi Sangadi, dan camat harus menyerahkan bantuan. Sebab bahannya sudah disiapkan oleh pihak ketiga kepada penerima.“Jadi segera diberikan kepada penerima, karena masyarakat sudah siapkan dana sharing,” ujar Marthen.

Sedangkan untuk laporan masyarakat adanya pemberhentian dan pergantian perangkat Desa oleh Sangadi desa Ibolian, Kusman Mamonto, yang keliru memahami aturan.

“Bukan salah tapi keliru, sebab telah ikuti aturan seleksi. Hanya saja, salah satu syarat untuk usia perangkat desa maksimal 42 tahun diangkat. Namun yang diangkat sudah lewat umur, tidak sesuai dengan aturan Permendagri,” terangnya.

Sehingga dari rapat tersebut Komisi I menyimpulkan, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui asisten satu Deker Rompas, meminta kepada Sangadi Kusman Mamonto, bagi perangkat desa yang masih memenuhi syarat agar dikembalikan kepada posisi yang semula. “Bagi perangkat desa yang telah diangkat dan tidak memenuhi syarat administrasi dan umur, dapat diseleksi kembali,” tegas Marthen.

Untuk itu, marthen berharap kepada Pemkab Bolmong terutama kepada Intansi terkait untuk kiranya dapat menindaklanjuti kesimpulan dari RDP hari ini.“Saya minta ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong,” pungkasnya.

Adapun Asisten I, Deker Rompas menegaskan, akan menindaklanjuti kesimpulan RDP hari ini. Ia mengatakan, untuk desa Kolingangaan sudah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH). Sedangkan desa Ibolian, sangadi melihat akan  menyesuaikan dengan aturan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.“Semua kesimpulan RDP akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (rmb)

Tags: marthen tangkere
Previous Post

Komisi I Hearing Pemkot Soal Rencana Merumahkan THL

Next Post

Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

9 Mei 2025
701
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

30 April 2025
701
Next Post
Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Ini Hasil Undian Piala AFC 2021

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

9 Mei 2025
701
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

Dinkes Bolmong Audiens dengan Bupati Bolmong, Ini yang Dibahas

30 April 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech