KILAS24
Sabtu, Desember 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Komisi I Hearing Pemkot Soal Rencana Merumahkan THL

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2021
in Etalase, Politik, Terkini
0
Komisi I Hearing Pemkot Soal Rencana Merumahkan THL

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kotamobagu dengan Pemerintah Kota.

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, POLITIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), terkait rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Selasa (26/1). RDP dipimpin, Agus Suprijhanta, serta diikuti sejumlah personil Komisi I, diantaranya; Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, Eka Mashoeri serta Yossy Samad.

“Total THL ada 1.504. Jika dilihat dari konsepnya, nantinya akan ada sekitar 500 sampai 800 yang akan dirumahkan. Persoalan ini yang kita seriusi, karena dengan merumahkan THL tentu akan menjadi persoalan baru,” kata Ketua Komisi I, Agus Suprijhanta.

Dalam RDP tersebut, ia mengatakan pihaknya mengusulkan ke Pemkot agar pembayaran honorarium THL disamaratakan. “Itu solusi yang kita tawarkan. Dengan demikian, akan ada efisiensi anggaran dalam pembayaran gaji THL,” ujarnya.

Baca Juga

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Ditambahkannya, pihaknya akan menyurat secara resmi ke Pemkot untuk mempertimbangkan rencana merumahkan THL. “Komisi I mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan ini (merumahkan THL). Mengingat sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana orang-orang butuh pekerjaan untuk menjaga stabilisasi ekonomi,” tambahnya. (rmb)

Tags: agus suprijhanta
Previous Post

SSM Imbau Masyarakat Boltim Jaga Persaudaraan dan Kekeluargaan

Next Post

Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Artikel Terkait

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
Next Post
Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Komisi I Respon Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh