KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Bantuan Mesin Tempel Diduga Salah Sasaran, DPRD Hearing DKP Boltim

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Januari 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Bantuan Mesin Tempel Diduga Salah Sasaran, DPRD Hearing DKP Boltim

Hearing DPRD Boltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan.

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk para nelayan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga salah sasaran. Terinformasi, ada penerima bantuan yang kesehariannya bukan bekerja sebagai nelayan.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil hearing jajaran DKP sebagai tindak lanjut dari keluhan sejumlah nelayan yang disampaikan ke DPRD.

“Ada beberapa nelayan yang datang ke DPRD dan menyampaikan persoalan ini. Fakta di lapangan, ada yang bukan nelayan tapi diberikan bantuan. Maaf, kami (DPRD) bukan mencampuri urusan teknis, tapi sebagai wakil rakyat tentu apa yang dikeluhkan masyarakat harus kita tindaklanjuti,” kata Anggota DPRD, Sofyan Alhabsyi.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Saat hearing bersama jajaran DKP, DPRD meminta data penerima bantuan namun data tersebut tak diberikan. “Kepala Dinas meminta waktu untuk print out data penerima bantuan, tapi kami tunggu tidak balik lagi. Ini jadi catatan kami. Kita akan panggil (hearing) lagi DKP terkait persoalan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan untuk penarikan kembali bantuan yang diberikan kepada bukan nelayan. “Bagaimana jadinya bila yang menerima bantuan itu bukan nelayan. Ini menjadi perhatian serius kami, dan kita akan rekomendasikan untuk ditarik kembali bantuan yang tidak tepat sasaran itu,” tegasnya.

Bantuan berupa mesin tempel dianggarkan pada Tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan kepada nelayan di wilayah Tutuyan, Kotabunan dan Nuangan. “Unitnya ada, tapi penyalurannya yang kami pertanyakan. Kalau yang menerima bukan nelayan, lalu bantuan itu digunakan untuk apa. Jangan sampai bantuan itu hanya di jual kembali,” ungkapnya.

Senada diutarakan Anggota DPRD, Samsudin Dama. Menurutnya, pihaknya akan merekomendasikan penarikan kembali bantuan yang diduga tak tepat sasaran itu.

“Ada yang menerima bantuan tapi bukan nelayan. Kami minta data by name by address ke Kepala Dinas, tapi sampai sore kami tunggu di kantor Kepala Dinas tidak balik lagi. Ada apa?, harusnya ketika dimintakan data segera diberikan. Kami akan rekomendasikan untuk penarikan kembali bantuan yang tidak tepat sasaran itu, kemudian akan diserahkan kepada mereka yang benar-benar nelayan,” ujar politisi PAN itu.

Upaya konfirmasi ke Kepala DKP, Erna Mokodongan, tak berhasil. Dihubungi via seluler dengan nomor 085342577XXX sedang tidak aktif. (rmb)

Tags: bantuan nelayan diduga tak tepat sasaransamsudin damasofyan alhabsyi
Previous Post

KPU tak Gentar Hadapi Gugatan AMA-UKP dan SB-RG

Next Post

Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech