KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 30 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Malam Tahun Baru, Operasional Toko dan Cafe di Kotamobagu Hanya Sampai Pukul 20.00 Wita

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Desember 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Keluarkan Edaran Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Perayaan Natal. Begini Isinya
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membatasi jam operasional pertokoan, pasar serta restoran / cafe. Pembatasan jam operasional ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 282/W-KK/XII/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, itu disebutkan jam operasional pada tanggal 31 Desember 2020 adalah; jam operasional pertokoan pukul 07.00 Wita – 20.00 Wita, operasional pasar pukul 03.00 Wita – 20.00 Wita, restoran / cafe tutup pukul 20.00 Wita.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga diatur poin lainnya, seperti; penjualan kembang api yang harus memiliki izin, tidak melakukan aktivitas untuk mengumpul massa, penutupan Jalan Ahmad Yani (Bundaran Paris) pukul 19.00 Wita, serta aktivitas masyarakat pada tanggal 31 Desember 2020 diberlakukan jam malam pada pukul 21.00 Wita kecuali yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

Dalam surat edaran tersebut, para sangadi, lurah bersama perangkat dan Linmas diminta agar dapat melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam pisah sambut tanggal 31 Desember 2020.

Baca Juga

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dimintakan kepada Satgas Covid-19 kecamatan, desa dan kelurahan agar tidak mengijinkan kegiatan kemasyarakatan, mengumpulkan banyak orang, open house dan sebagainya, serta melaksanakan patroli di wilayahnya masing-masing,” demikian bunyi poin dalam surat edaran tersebut. (rmb)

KLIK: Surat edaran tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Tags: nayodo koerniawanpembatasan operasional toko dan cafe
Previous Post

Pemuda Muslim Modayag ikut Amankan Ibadah Natal

Next Post

Pasien Positif Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 5 Orang, Salah Satunya Perempuan Usia 70 Tahun

Artikel Terkait

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
Next Post
Pasien Positif Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 5 Orang, Salah Satunya Perempuan Usia 70 Tahun

Pasien Positif Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 5 Orang, Salah Satunya Perempuan Usia 70 Tahun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech