KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kotamobagu

1.623 Kendaraan Wajib KIR

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Desember 2020
in Kotamobagu, Terkini
0
1.623 Kendaraan Wajib KIR

Proses uji kelayakan kendaraan diBalai Pengujian Kendaraan milik Pemkot Kotamobagu.

715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – 1.623 kendaraan roda empat di Kota Kotamobagu masuk kategori wajib KIR. Hal itu untuk memastikan laik operasi kendaraan-kendaraan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Hisam Paputungan, mengatakan jumlah kendaraan di Kota Kotamobagu terus meningkat setiap tahunnya. Sehingga itu kata dia, perlu uji kelayakan bagi setiap kendaraan yang ada.  “Setahun harus dua kali uji kelayakan atau enam bulan sekali. Kendaraan di Kota Kotamobagu ada 1.623 unit,” katanya.

Baca Juga

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Ia mengungkapkan, masa berlaku KIR adalah enam bulan. Setelah itu harus diperpanjang dengan mekanisme uji kelayakan. “Ini penting dan harus jadi perhatian para pemilik kendaraan. Karena jika ada operasi kemudian ditemukan ada kendaraan yang uji kelayakan, maka akan ditindak kemudian diarahkan ke balai pengujian kendaraan,” ungkapnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji kelayakan terlebih dahulu mendaftar melalui website ngekironline.co.id. “Kalau sudah mendaftar, petugas balai uji akan memverifikasi. Nantinya pemohon akan mendapatkan notifikasi jadwal uji kendaraan. Hasil uji kendaraan juga akan langsung diketahui,” ujarnya. (rmb)

Tags: hisam paputungan
Previous Post

Hasil Pleno KPU, Sachrul-Oskar Raih Suara Terbanyak di Pilkada Boltim

Next Post

Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah

Artikel Terkait

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
701
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

18 November 2025
702
Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
Next Post
Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
701
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas, Kapolres Bersama Dandim 1303 BM Sampaikan Belasungkawa

18 November 2025
702
Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech