KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Illegal Mining

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 September 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Illegal Mining
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO — Polres Kotamobagu terus menunjukkan keseriusannya memerangi praktik illegal mining di wilayah hukumnya. Setelah menangkap beberapa bos besar yang dikenal sebagai penyuplai dana di wilayah Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Tanoyan beberapa waktu lalu, Polres Kotamobagu kini kembali mengamankan tiga orang diduga pelaku illegal mining lainnya.

Ketiganya adalah; SP alias Hen, JP alias Jem dan JS alias Jho. Ketiga orang itu diamankan saat sedang melakukan pengolahan emas tanpa ijin di wilayah perkebunan Jalina, Desa Bakan, pada Sabtu (5/9) pekan lalu. Saat ini, satu dari tiga pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut. Sementara beberapa peralatan tambang seperti generator juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mem-police line bak penyiraman material emas di lokasi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, membenarkan adanya penangkapan ketiga orang yang diduga pelaku illegal mining tersebut.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

“Berdasarkan bukti permulaan, para tersangka diduga keras telah melakukan tinda pidana penambangan emas tanpa ijin di Lokasi Jalina-Tapa Gale Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Satu orang tersangka sudah kami amankan. Untuk dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri kita harapkan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” katanya.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba,” tambahnya. (kde)

Tags: AKBP Prasetya Sejatiiptu rusman m salehpelaku illegal mining bakanpolres kotamobagu
Previous Post

Ini 12 Lokasi SKB CPNS Kotamobagu Sesuai Pilihan Peserta

Next Post

SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech