KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 15 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pasien Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 1 Orang, Masyarakat Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Juli 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pasien Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 1 Orang, Masyarakat Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Tim GugusTugas Pemkot Kotamobagu saat mengumumkan update perkembangan Covid-19.

710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO — Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu terus bertambah. Hingga Senin (13/7), tercatat sudah ada 23 pasien. Rinciannya; 5 pasien sedang dirawat, 17 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Pemerintah Kota (Pemkot), dr Tanty Korompot, kembali mengimbau masyarakat untuk tetap dan selalu bersama pemerintah menjaga agar kurva kasus Covid-19 berada pada posisi landai atau terus menurun. Dengan begitu, Kota Kota Kotamobagu bisa memenuhi kriteria dalam menerapkan new normal sebagai praktek relaksasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia.

“Menjelang persiapan new normal, masyarakat diminta untuk bisa bergotong royong bersama pemerintah. Karena kunci sukses dari new normal ini ada pada komitmen bersama untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya, saat konferensi pers di Aula Kantor Wali Kota, Senin (13/7).

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Ia mengungkapkan, maksud pemerintah menerapkan new normal adalah untuk memulihkan kembali semua sektor yang hampir lumpuh dan tidak produktif akibat pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, mari kita keluar dari kondisi yang tidak nyaman ini. Caranya adalah dengan benar-benar mematuhi imbauan pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers itu, ia juga menyampaikan penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu. Pasien tersebut adalah Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan pasien 14 yang merupakan klaster keluarga. (kde)

Tags: dr tanty korompotkasus Covid-19 di Kotamobagu
Previous Post

Sangadi-lurah Diminta tak Keluarkan Rekomendasi Pendirian Los di Badan Jalan

Next Post

Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Pemkot Atur Ketentuan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech