KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

DPC PDI Perjuangan Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polres Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Juni 2020
in Etalase, Hukum, Politik, Terkini
0
DPC PDI Perjuangan Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polres Kotamobagu
757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS KOTAMOBAGU – DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu membawa kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu, ke ranah hukum. Senin (29/6), pengurus partai berlambang banteng itu melapor ke Polres Kotamobagu.

Dalam penyampaiannya di hadapan kapolres dan jajaran, Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Meiddy Makalalag (Mekal), meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran panji partai.

“Indonesia Negara hukum dan wajib untuk kita semua menaatinya. Karena itu, langkah yang dilakukan PDI Perjuangan dari pusat sampai daerah dalam menyikapi kasus ini adalah melaporkan dan berharap penegakan hukum bisa dilakukan dengan tegas,” ujar Mekal.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Dalam kasus pembakaran bendera partai, Mekal menilai ada upaya provokasi dari kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Posisi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu dua kali berturut-turut dinilainya bisa menjadi pintu masuk kelompok tertentu untuk memprovokasi masyarakat secara luas.

“PDI Perjuangan secara sah mendapat mandat rakyat Indonesia di Pemilu. Dengan membakar bendera partai, kelompok ini berupaya memprovokasi rakyat yang sudah memilih PDI Perjuangan. Tapi instruksi dari DPP jelas sekali, kita tidak boleh terpancing dan kita diminta menempuh jalur. Itu yang kami lakukan sekarang ini,” kata Mekal.

“Harapan kami kepada Kapolres Kotamobagu dan jajarannya, jangan sampai upaya provokasi ini sampai terjadi juga di Kotamobagu. Kami berharap bisa diantisipasi, dan jika terjadi supaya proses hukum dilakukan,” ucapnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati di hadapan kader PDI Perjuangan mengapresiasi langkah dan sikap yang ditempuh hari ini.

“Pada prinsipnya institusi Polri selalu hadir kepada semua warga Negara yang mencari keadilan. Terkait dengan laporan PDI Perjuangan Kotamobagu ini, akan kami teruskan secara berjenjang,” ungkap Prasetya.

Dia juga berjanji akan menindak segala bentuk upaya provokasi yang mengancam kesatuan dan persatuan di wilayah hukum yang dia pimpin.

Pertemuan dengan kapolres dan jajarannya itu, PDI Perjuangan Kotamobagu diwakili Ketua Bidang Organisasi Rensa Bambuena menyerahkan poin-poin yang menjadi tuntutan dan laporan mereka kepada kepolisian yang diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu.

Para kader PDI Perjuangan Kotamobagu yang mendatangi Mapolres tetap meperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Begitu pula dengan kapolres dan jajarannya.

Di antara kader PDI Perjuangan yang mendatangi Mapolres Kotamobagu, ada juga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD, yakni Royke Kasenda, Haris Mongilong dan Adrianus Mokoginta. (kde)

Tags: dpc pdi perjuangan kotamobagudpc pdip perjuangankasus pembakaran bendera pdi perjuanganMeiddy makalalagrensa bambuena
Previous Post

Angka Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kotamobagu Belum Bisa Terapkan New Normal

Next Post

Inovasi Dua Wartawan Kotamobagu Juara IGA 2020

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
Inovasi Dua Wartawan Kotamobagu Juara IGA 2020

Inovasi Dua Wartawan Kotamobagu Juara IGA 2020

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech