KILAS24
Jumat, Desember 8, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Tim Resmob Gagalkan Peredaran Produk Kosmetik Ilegal di Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Mei 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Sasar Pelaku Balap Liar, Sat Lantas Giatkan Patroli di Pagi Hari

Tim Resmob Polres Kotamobagu saat berada di salah satu toko di Kompleks Pasar Serasi yang diduga menjual produk kosmetik ilegal.

2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, KRIMINAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan peredaran sejumlah produk kosmetik diduga illegal yang beredar di Kota Kotamobagu. Ada 16 produk kosmetik yang diduga illegal disita petugas dari salah satu toko yang ada di kompleks Pasar Serasi, Jumat (1/5).

Dikutip dari tribratanews.polreskotamobagu.com, Tim Resmob mendapat laporan masyarakat bahwa di toko tersebut sering menjual produk kosmetik diduga illegal dan tidak terdaftar di BPOM.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muh Fadli SIK dan Katim Resmob Ipda Fry Gunawan, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan 16 produk kosmetik yang disimpan di laci meja kasir. Produk kosmetik yang diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat itu langsung disita petugas dan dibawa ke Polres Kotamobagu sebagai barang bukti bersama pemilik toko berinisial NMH (38). (kde)

Baca Juga

Pemdes Candi Rejo Salurkan BLT DD Tahap Akhir dan Bantuan Ketahanan Pangan Pertanian 2023

Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD 2023 Tahap V Secara Door To Door

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Tags: akp muh fadli sikiptu fry gunawanperedaran produk kosmetik ilegaltim resmob polres kotamobagu
Previous Post

Sasar Pelaku Balap Liar, Sat Lantas Giatkan Patroli di Pagi Hari

Next Post

Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Artikel Terkait

Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

Pemdes Candi Rejo Salurkan BLT DD Tahap Akhir dan Bantuan Ketahanan Pangan Pertanian 2023

8 Desember 2023
721
Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

8 Desember 2023
719
Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD 2023 Tahap V Secara Door To Door

Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD 2023 Tahap V Secara Door To Door

7 Desember 2023
712
Penganugerahan Pena Emas PWI untuk Gubernur Sulut dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit

Penganugerahan Pena Emas PWI untuk Gubernur Sulut dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit

7 Desember 2023
706
Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

5 Desember 2023
716
8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
711
Next Post
Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

Pemdes Candi Rejo Salurkan BLT DD Tahap Akhir dan Bantuan Ketahanan Pangan Pertanian 2023

8 Desember 2023
721
Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

Bupati Boltim Resmikan Gedung Sanggar Seni Podo Moro Desa Candi Rejo

8 Desember 2023
719
Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD 2023 Tahap V Secara Door To Door

Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD 2023 Tahap V Secara Door To Door

7 Desember 2023
712
Penganugerahan Pena Emas PWI untuk Gubernur Sulut dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit

Penganugerahan Pena Emas PWI untuk Gubernur Sulut dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit

7 Desember 2023
706
Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

Inilah Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan

5 Desember 2023
716
8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
711
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh