KILAS24
Senin, Maret 27, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Dua Bos Tambang Potolo jadi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Mei 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Dua Bos Tambang Potolo jadi Tersangka

Konferensi pers Polres Kotamobagu mengenai penangkan dua tersangka iilegal mining di Lokasi Potolo, Desa Tanoyan Selatan.

841
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS HUKUM – Polres Kotamobagu serius memerangi praktek illegal mining di wilayah hukumnya. Dua orang yang dikenal sebagai bos besar di lokasi tambang Pegunungan Rumagit Perkebunan Potolo, Desa  Tanoyan Selatan, yakni SW alias Sten dan AL alias Gus, ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polres Kotamobagu.

Wakapolres, Kompol Rina Frillya SIK, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkari, Selasa (12/5), menjelaskan koronologi penangkapan terhadap dua orang tersebut. SW ditangkap di kediamannya di Kota Manado, Minggu (10/5). Sedangkan AL ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan.

Untuk tersangka SW, kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/244/III/2020/Reskrim tanggal 18 Maret 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/49/III/2020/Reskrim tanggal 26 Maret 2020. “Langkah-langkah yang sudah kita tempuh adalah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pegununan Rumagit Perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, melakukan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi serta melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap SW. Tersangka ditangkap di kediamannya di Manado dengan tidak melakukan perlawanan. Status perkara dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Baca Juga

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Sedangkan untuk tersangka AL, diterangkannya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/362/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/74/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020. Langkah-langkah yang ditempuh katanya adalah melakukan olah TKP di pegunungan Rumagit perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, memeriksa tiga orang saksi serta upaya paksa berupa penangkapan. “Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi dengan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di TKP.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat, genset, generator dan sianida. “Status perkara keduanya saat ini adalah tahap penyidikan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat, genset dan generator di TKP. “Pasal yang akan diterapkan adalah Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan,” tambahnya. (kde)

Tags: bos tambang ilegal potoloKompol Rina Frillya SIKlokasi potolopolres kotamobagutersangka ilegal mining
Previous Post

Ini Daerah Tertinggal di Indonesia Menurut Perpres 63 Tahun 2020

Next Post

Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Artikel Terkait

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
778
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
718
Next Post
Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
778
Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

24 Maret 2023
708
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh