KILAS24
Senin, Maret 20, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Ajak Berdamai dengan Covid-19, Pemerintah : Bukan Berarti Menyerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Mei 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Cuci Tangan Kunci Bunuh Virus Covid-19

Achmad Yurianto

735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

KILAS NASIONAL — Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan masyarakat harus berdamai dan beradaptasi dengan pola hidup yang baru untuk tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda hampir seluruh negara di di dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO telah mengeluarkan rilis bahwa dalam waktu singkat virus corona Ini tidak akan hilang dari muka bumi. Hal ini diperkuat dengan belum ditemukannya vaksin pengobatan Covid-19, untuk itu masyarakat harus menerapkan cara hidup baru yang mengedepankan protokol kesehatan yang disiplin, benar dan ketat.
”Berdamai bukan menyerah, tetapi kita harus beradaptasi untuk mengubah pola hidup kita dengan menjalankan protokol kesehatan yang benar, yang disiplin. Ini yang kita sebut sebagai pola kehidupan yang baru,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB Sabtu sore (16/5).
Covid-19 telah berdampak luas diseluruh aspek kehidupan, untuk itu Yuri berharap masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19. Guna mendukung upaya ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang beberapa pengecualian dalam moda transportasi serta untuk usia dibawah 45 tahun diijinkan kembali bekerja didalam kerangka hidup baru.
”Dalam beberapa waktu terakhir, banyak saudara-saudara kita yang terpaksa tidak bisa bekerja, harus kehilangan pekerjaan, sudah barang tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan bukan hanya sosial, ekonomi, tetapi juga memiliki potensi mengancam ketertiban. Oleh karena itu, sekarang harus kita mulai berubah dengan cara berpikir yang baru dengan bersikap yang baru, yaitu kita harus produktif dan aman dari Covid-19,” terangnya
Cara hidup yang baru yakni selalu menjaga kebersihan diri, selalu mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan apabila tidak ada keperluan mendesak sebaiknya tetap di rumah. Yuri meyakini, dengan sistem yang baru ini Indonesia mampu menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih fluktuatif. Hingga 16 Mei 2020, tercatat akumulasi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 17.025, kasus sembuh 3.911, kasus meninggal 1.089.
Sementara itu, jumlah spesimen yang telah diperiksa sebanyak 182.818 spesimen, termasuk didalamnya ada 928 spesimen diperiksa dengan metode TCM TB, jumlah ini berasal dari 135.726 orang.
”Dengan melihat perkambangan ini, cara untuk mengurangi, menekan kasus baru adalah berubah dengan cara hidup yang baru, yang mengimplementasikan protokol kesehatan secara disiplin,” pungkasnya.
Sumber: kemkes.go.id
Tags: berdamai dengan covid-19
Previous Post

Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Next Post

PDIP Incar Eks Persib Bandung Sebagai Cawabup

Artikel Terkait

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
717
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
727
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
Next Post
PDIP Incar Eks Persib Bandung Sebagai Cawabup

PDIP Incar Eks Persib Bandung Sebagai Cawabup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
717
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
727
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh