KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 18 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Standar Maksimal BLT Dana Desa Boleh Ditingkatkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Standar Maksimal BLT Dana Desa Boleh Ditingkatkan
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, standar maksimal persentase dana desa yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) boleh ditingkatkan, jika terjadi hal yang sangat mendesak di desa.

Meski demikian, peningkatan jumlah persentase pengalokasian tersebut harus terlebih dulu mendapat persetujuan dari bupati/walikota setempat.

“Persetujuan itu sebenarnya adalah untuk validitas data. Bahwa data (calon penerima BLT Dana Desa yang telah didata) itu benar-benar valid. Karena sisi kemanusiaan harus benar-benar diutamakan dalam konteks ini,” ujar Gus Menteri di Jakarta, Rabu (29/4).

Seperti diketahui, pengalokasian jumlah dana desa untuk BLT disesuaikan dengan total dana desa tahun 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika total dana desa yang diperoleh di bawah Rp800 juta, maka maksimal alokasi untuk BLT sebesar 25 persen; jika total dana desa yang diperolah Rp800 juta – Rp1,2 Miliar, maka maksimal alokasi untuk BLT sebesar 30 persen; dan jika total dana desa yang diperoleh di atas Rp1,2 Miliar, maka maksimal alokasi untuk BLT sebesar 35 persen.

“Pemberian BLT Dana Desa ini, meskipun ada ketentuan maksimal, bukan berarti tidak bisa dikembangkan. Misalnya di suatu desa yang sangat terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19, sementara aturannya maksimal pengalokasiannya 35 persen dari total jumlah dana desa yang didapat, bisa dinaikkan lagi, dengan catatan mendapat persetujuan dari bupati atau walikota,” terangnya.

Baca Juga

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, merebaknya wabah covid 19 berdampak terhadap penurunan jumah pendapatan bagi sebagian masyarakat, seperti buruh dan pekerja harian. Masyarakat miskin yang kehilangan mata pencaharian seperti inilah yang diutamakan untuk mendapat BLT Dana Desa.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

“Misalnya jelas-jelas kehilangan mata pencaharian. Misalnya sopir tidak bisa bekerja karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan tidak punya tabungan. Tukang batu, kuli bangunan misalnya, yang tidak bisa bekerja dalam kondisi seperti ini, itu semua mereka berhak mendapatkan BLT Dana Desa,” terangnya.

Di samping itu ia menerangkan, bahwa desa yang sebagian besar warganya masih dalam kondisi stabil secara ekonomi, dana desa yang dialokasikan untuk BLT cukup disesuaikan dengan kebutuhan saja.

“Misalnya ada sebuah daerah yang warganya mayoritas kerja di perkebunan, tidak merasakan dampak ekonomi akibat covid 19, ya sudah tidak usah dikasih. Makanya kita tidak tentukan batas minimalnya (pengalokasian dana desa untuk BLT), kita hanya tentukan batas maksimalnya,” ujarnya.

Sumber: Kemendesa.go.id

Tags: blt dana desa
Previous Post

Tatong Bara: Covid-19 Bukan Aib yang Harus Disembunyikan

Next Post

Beribadah di Rumah

Artikel Terkait

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

14 November 2025
706
Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

12 November 2025
705
Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

12 November 2025
703
Next Post
Beribadah di Rumah

Beribadah di Rumah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

Bupati Bolsel Resmi Serahkan SK 485 PPPK Paruh Waktu 

17 November 2025
707
Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

Porprov Sulut XII: KONI Bolsel Lepas Kontingen Kloter III 

17 November 2025
704
Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

Ketua TP-PKK Sulut Bantu Beban Warga Jelang Nataru Lewat Program GPM 

15 November 2025
701
Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

Bupati Bolsel Ikut Rakorda Revitalisasi Pendidikan dan Digitaliasi Tahun 2026

14 November 2025
706
Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

12 November 2025
705
Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

12 November 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech