KILAS24
Minggu, Oktober 1, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2020
in Kesehatan, Nasional, Terkini
0
Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19, tidak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif corona namun juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai standar biaya perawatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan hingga pemulasaran jenazah apabila pasien meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mereimburse klaim yang diajukan rumah sakit (RS) setiap dua minggu sekali langsung sebesar 50%, kemudian sisanya akan diverifikasi lebih dulu oleh BPJS untuk mempercepat proses pencairan.

Baca Juga

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pendanaan pasien COVID-19 diambil dari APBN 2020 dan APBD agar Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan memiliki kepastian mendapatkan pembayaran merawat pasien.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis dan besaran biaya, unduh KMK No.HK.01.07/Menkes/238/2020 di sini. (nr/f)

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags: biaya pasien covid-19 ditanggung pemerintah
Previous Post

PKH April Cair Rp2,34 Triliun

Next Post

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Artikel Terkait

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
707
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
Next Post
Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

70 KPM di Desa Modayag II Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

29 September 2023
710
Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

Pemdes Modayag Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
707
17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

17 KPM di Desa Purworejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap IV

27 September 2023
708
Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

Pemdes Purworejo Tengah Salurkan Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
706
22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

22 KPM di Desa Liberia Terima Bantuan CPP Tahap IV

27 September 2023
705
Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

Lomba Aku Hatinya PKK Sulut di Kecamatan Modayag, Pemdes Candi Rejo Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Mama Icat

26 September 2023
723
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh