KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kesehatan

Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2020
in Kesehatan, Nasional, Terkini
0
Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19, tidak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif corona namun juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai standar biaya perawatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan hingga pemulasaran jenazah apabila pasien meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mereimburse klaim yang diajukan rumah sakit (RS) setiap dua minggu sekali langsung sebesar 50%, kemudian sisanya akan diverifikasi lebih dulu oleh BPJS untuk mempercepat proses pencairan.

Baca Juga

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

Pendanaan pasien COVID-19 diambil dari APBN 2020 dan APBD agar Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan memiliki kepastian mendapatkan pembayaran merawat pasien.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis dan besaran biaya, unduh KMK No.HK.01.07/Menkes/238/2020 di sini. (nr/f)

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags: biaya pasien covid-19 ditanggung pemerintah
Previous Post

PKH April Cair Rp2,34 Triliun

Next Post

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Artikel Terkait

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Next Post
Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech