KILAS24
Senin, Maret 20, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. (foto: istimewa)

723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal ( rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Bagaimana pelaksanaan  pemantauan hilal saat pandemik Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta  melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/04).

Baca Juga

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

“Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. “Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

“Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan,” pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

“Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: sidang isbat awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020
Previous Post

Bukan Sembako, Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang

Next Post

Kisah Perjalanan Persibom di Kompetisi Sepakbola Indonesia

Artikel Terkait

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
717
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
726
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
Next Post
Kisah Perjalanan Persibom di Kompetisi Sepakbola Indonesia

Kisah Perjalanan Persibom di Kompetisi Sepakbola Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
717
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
726
Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Ini Persiapan-Persiapan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

19 Maret 2023
734
Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

Bupati Limi Panen Perdana Padi Organik ODSK

18 Maret 2023
709
Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

Pemkab Boltim Bantu Korban Banjir di Desa Molobog Timur

18 Maret 2023
713
Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh