KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 8 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Menkes Setujui PSBB di Makassar

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Menkes Setujui PSBB di Makassar
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Makassar – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Surat keputusan Kemenkes telah diterima Pemprov Sulsel.

“Benar (PSBB di Kota Makassar disetujui Kemenkes),” ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada detikcom di Makassar, Kamis (16/4/2020).

Penerapan PSBB di Kota Makassar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020. SK diteken Terawan di Jakarta pada 16 April 2020.

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut.

Baca Juga

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Atas putusan tersebut, Pemkot Makassar diwajibkan langsung menerapkan PSBB dengan membuat Peraturan Wali Kota. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keputusan Menteri Kesehatan untuk penerapan PSBB di Kota Makassar ini mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.

Sebelumnya, daerah yang sudah disetujui menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Source: detik.com
Previous Post

Sekjen PBB: Hanya Vaksin Corona yang Bisa Bikin Dunia Kembali Normal

Next Post

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Artikel Terkait

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
715
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
712
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Next Post
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
715
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
712
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech