KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 24 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Bolmong

Menkes Belum Bisa Kabulkan PSBB di Bolaang Mongondow

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2020
in Bolmong, Etalase, Nasional, Terkini
0
Menkes Belum Bisa Kabulkan PSBB di Bolaang Mongondow

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Foto: istimewa)

733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

KILAS, NASIONAL — Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto belum bisa mengabulkan permohonan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun demikian Pemerintah di sana harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan PHBS.
Permohonan PSBB oleh Bupati Bolaang Mongondow dilayangkan kepada Menkes Terawan pada 10 April. Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menkes Terawan belum bisa menetapkan PSBB di kabupaten tersebut.
Kemudian pada 14 April Menkes Terawan telah mengirimkan surat balasan kepada Bupati Bolaang Mongondow yang menyatakan bahwa di kabupaten itu belum dapat ditetapkan PSBB. ”Atas pertimbangan kajian epidemiologi dan aspek-aspek lainnya oleh tim teknis, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana,” kata Menkes Terawan, di Jakarta, Rabu (15/4).
Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,
b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.
Menkes berharap Pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Kemkes.go.id
Tags: usulan psbb bolaang mongondow
Previous Post

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Next Post

Gelombang Belanda Di Sepakbola Indonesia

Artikel Terkait

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
705
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Next Post
Gelombang Belanda Di Sepakbola Indonesia

Gelombang Belanda Di Sepakbola Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
705
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech