KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 9 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Ini Imbauan Pemkot Kepada Para Camat, Lurah dan Sangadi Mengenai Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 April 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Ini Imbauan Pemkot Kepada Para Camat, Lurah dan Sangadi Mengenai Pelaksanaan Pasar Ramadhan
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para camat lurah dan sangadi mengenai pelaksanaan pasar ramadhan tahun ini. Surat imbauan nomor 200/Setda-KK/05/82/IV/2020 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Isi surat imbauan tersebut adalah;

– Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat pasar ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat itu.

– Tidak diperkenankan bagi masyarakat membuat lapak atau kanopi di pinggir jalan untuk berjualan makanan dan minuman berbuka puasa.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Pimpin dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

– Bagi penjual makanan dan minuman atau jajanan buka puasa, sebaiknya dijajakkan di halaman atau teras rumah masing-masing dengan ketentuan;

  1. Menjaga jarak antrian berdiri maupun duduk paling sedikit satu meter antar pelanggan.
  2. Wajib menggunakan masker dan diusahakan untuk tidak terjadi kontak langsung antara pembeli dan penjual
  3. Penjual wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan.
  4. Mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan melalui surat edaran wali kota Kotamobagu.

– Memastikan bahwa imbauan tersebut di atas telah dilaksanakan.

Tags: pasar ramadhan kotamobagusande dodo
Previous Post

Peduli Masyarakat, Polsek Modayag Door to Door Salurkan Bantuan Polres Boltim

Next Post

Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
705
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
727
Pimpin dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpin dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
705
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
705
Next Post
Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
705
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
727
Pimpin dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpin dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
705
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech